Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal. Atas putusan ini, Kuat Ma’ruf tetap divonis penjara selama 15 tahun, sedangkan Ricky Rizal dipenjara selama 13 tahun.
Tag: Pembunuhan Brigadir J
Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi, Begini Respons Keluarga Brigadir Yosua
Komisi etik Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan Bharada Richard Eliezer sebagai anggota Polri. Richard hanya menerima sanksi berupa demosi selama 1…
Respons Kejagung dan Keluarga Yosua Usai Ferdy Sambo Cs Resmi Ajukan Banding Vonis
Ferdy Sambo Cs telah resmi mengajukan banding atas putusan hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal telah mengajukan permohonan pada Rabu (15/2/2023) dan Kamis (16/2/2023).
Tangis Haru Ibunda Brigadir Yosua Usai Vonis Richard Eliezer
Ibunda mendiang Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak, turut hadir pada sidang vonis terdakwa Richard Eliezer, Rabu (15/2/2023). Ia tampak menangis haru saat majelis hakim PN Jakarta Selatan membacakan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Richard.
Tok! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis dengan pidana penjara selama 1 tahun enam bulan. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis yang jauh lebih rendah
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara!
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun!
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma’ruf, divonis penjara selama 15 tahun. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Kuat terbukti turut serta dalam pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara!
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati!
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023).
Jaksa Tuntut Putri 8 Tahun Bui, Berbelit-Belit dan Tak Akui Kesalahan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa pembunuhan PC bui selama delapan tahun. Pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Rabu (18/1/2023), jaksa menyatakan PC terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum Tuntut Ferdy Sambo Bui Seumur Hidup
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa pembunuhan Brigadir J, FS, pidana penjara seumur hidup. JPU menilai, FS terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum Tuntut Kuat dan Ricky 8 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, KM, delapan tahun bui. KM yang merupakan mantan sopir keluarga terdakwa FS, dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana.
Hakim Datangi Lokasi TKP Penembakan Brigadir J di Duren Tiga
Hakim Ketua yang memimpin sidang pembunuhan Brigadir J mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (4/1/2023). TKP yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta itu menjadi tempat di mana Brigadir J ditembak hingga tewas.
FS: Tak Ada Perselingkuhan, Brigadir J Perkosa Istri Saya
Terdakwa kasus pembunuhan, FS, menegaskan tidak ada kasus perselingkuhan seperti yang diutarakan oleh Bharada E. Ia bahkan menekankan jika Brigadir J telah memperkosa istrinya, PC.
Ibu Brigadir J Minta PC Kembalikan Ponsel Anaknya
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta kepada terdakwa PC untuk mengembalikan ponsel milik anaknya. Rosti menyebut, dalam ponsel itu terdapat percakapan terakhir antara Brigadir J dengan keluarga.
Eksepsi Seluruh Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Ditolak!
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak nota keberatan yang diajukan terdakwa FS kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Majelis hakim menilai, surat dakwaan yang disusun jaksa sudah memenuhi persyaratan formil dan materil sesuai KUHAP.
Bharada E Berlutut di Hadapan Ibu Brigadir J
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (25/10/2022). Terdakwa Bharada E hadir di persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan.
Bharada E: Saya Tak Mampu Tolak Permintaan Jenderal
Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J berlanjut pada hari ini, Selasa (18/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang menghadirkan tersangka Bharada E.
FS Berikan 1 Kotak Peluru ke Bharada E Untuk Tembak Brigadir J
Sidang perdana terdakwa Eks Kadiv Propam Polri FS digelar pada Senin (17/10/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut jika FS memberikan satu kotak peluru kaliber 9 mm kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J atau Yosua.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.