Tangis Haru Ibunda Brigadir Yosua Usai Vonis Richard Eliezer

Ibunda Yosua di persidangan. (ist) - Tangis Haru Ibunda Brigadir Yosua Usai Vonis Richard Eliezer
Ibunda Yosua di persidangan. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Ibunda mendiang Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak, turut hadir pada sidang vonis terdakwa Richard Eliezer, Rabu (15/2/2023). Ia tampak menangis haru saat majelis hakim PN Jakarta Selatan membacakan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Richard.

Rosti mengatakan, keluarganya mempercayai bahwa hakim merupakan perpanjangan tangan Tuhan. Menurutnya, Richard adalah orang yang dipakai oleh Tuhan dalam kasus ini.

Bacaan Lainnya

“Memang kami keluarga telah mempercayai hakim yang mulia sebagai perpanjangan tangan Tuhan yang telah memberikan vonis satu tahun enam bulan kepada Richard Eliezer,” kata Rosti.

“Biarlah almarhum Yosua melihat, Eliezer dipakai Tuhan. Ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan yang mendukung kita semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rosti mengaku sudah memaafkan Richard meskipun ia terbukti telah menembak anaknya. Ia menilai, keberanian Richard untuk menjadi justice collaborator sangat membantu dalam menguak kasus ini.

Ia juga mengatakan telah mengikhlaskan kepergian anaknya.

“Eliezer pakailah Tuhan yang dihakimi, Tuhan yang melihat bahwa almarhum Yosua yang tidak bisa saya peluk lagi. Biarlah dia bersama Tuhan di sorga, walaupun Eliezer menghujani anakku dengan peluru panas, timah panas,” ungkapnya.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by SERU Media Terpercaya (@serumediaterpercaya)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *