Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan

Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
kakak korban, Mistari. (Seru.co.id/mzm)

Sumenep, SERU.co.id – Gegara tak kunjung ada kepastian hukum dan sempat diselimuti rasa was was atas kasus korban (pelapor), Hamdi (34), pemuda Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Akhirnya keluarga korban kini sedikit bisa bernafas lega.

Awalnya keluarga menilai proses hukum kepada terduga pelaku penganiayaan terbilang lamban. Indikasi kejanggalannya, sudah tampak ada bukti luka pada korban dan sudah dilakukan visum, tapi terduga pelaku tak kunjung jadi tersangka.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi, secara mengejutkan penyidik pembantu Polsek Lenteng melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan di Mapolres Sumenep pada Jumat (29/5/2026). Hasil gelar perkara membuktikan jika terduga pelaku penganiayan berinisial H, warga Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Sumenep sudah terpenuhi dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Akibatnya tersangka dijerat pasal 466 ayat (1) KUHP Nasional UU No.1/2023 tentang tindak pidana penganiayaan. Akhirnya langkah kepolisian mendapat apresiasi dari pihak keluarga korban. Meski lambat tapi polisi berani bersikap tegas dalam menegakkan hukum.

“Terima kasih Pak Polisi karena sedikit banyak keluarga sudah menemukan titik terang dalam perkara tersebut. Sudah menemukan secercah harapan akan keadilan hukum. Termasuk kepada teman-teman dan pihak-pihak yang selama sudi membantu kami,” ujar kakak korban bernama Mistari.

Jujur, kata Mistari, awalnya keluarganya kecewa pada kepolisian lantaran tak kunjung ada kejelasan atas perkara yang menimpa adik kandungnya. Alotnya mediasi antara adiknya selaku korban dengan terlapor hingga berujung gagalnya mediasi kedua belah pihak.

“Beruntung kasus adiknya mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis dan insan pers. Sehingga, pemberitaan media ikut membantu dalam proses perkembangan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Hingga kasus tersebut viral,” akunya dengan bangga atas kepedulian teman-teman media. (edo/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *