Adly Fairuz Hadapi Gugatan Rp5 Miliar, Kedua Pihak Sampaikan Versi Masing-masing

Adly Fairuz Hadapi Gugatan Rp5 Miliar, Kedua Pihak Sampaikan Versi Masing-masing
Adly Fairuz. (Instagram @adlyfairuz)

Jakarta, SERU.co.id – Gugatan wanprestasi Rp5 miliar menyeret aktor Adly Fairuz telah memunculkan tanda tanya serius. Pihak Adly Fairuz menepis seluruh tudingan dan menyebut gugatan itu sebagai rekayasa yang mencemarkan nama baik. Namun, penggugat mengklaim telah menyerahkan dana hingga Rp3,65 miliar karena diyakinkan adanya jalur khusus masuk Akpol.

Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy RH Gultom menegaskan, tidak ada unsur wanprestasi maupun penipuan sebagaimana yang didalilkan penggugat, Abdul Hadi. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak disertai bukti kerugian riil. Bahkan lebih mengarah pada upaya menekan kliennya melalui opini publik.

Bacaan Lainnya

“Sejak awal Adly Fairuz tidak pernah menjanjikan kelulusan seorang calon taruna ke Akademi Kepolisian. Peran Adly disebut sebatas membantu komunikasi sebagai pihak perantara. Tidak pernah menerima atau menguasai dana miliaran rupiah seperti yang dituduhkan,” seru Andy, dikutip dari Kompascom, Minggu (11/1/2026).

Ia juga menegaskan, kliennya justru bertindak dengan itikad baik dalam membantu penyelesaian persoalan tersebut. Bahkan, Adly Fairuz disebut telah mengembalikan dana sebesar Rp500 juta langsung ke rekening penggugat. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab moral, meski tidak memiliki kewajiban hukum.

“Dalam surat perjanjian pengembalian uang yang dibuat di hadapan notaris pada April 2025, tidak ada hak kepemilikan penggugat atas dana tersebut. Dalil gugatan ini kontradiktif dan berhalusinasi secara hukum,” tegas Andy.

Di sisi lain, kasus ini mencuat setelah kuasa hukum penggugat, Farly Lumopa, membeberkan dugaan modus Adly Fairuz. Menurut Farly, kliennya menyerahkan dana hingga Rp3,65 miliar pada periode 2023–2024 dengan harapan anaknya bisa lolos seleksi Akpol.

Farly mengklaim, Adly menggunakan sebutan “Jenderal Ahmad” untuk membangun kepercayaan korban. Sebutan itu disebut merujuk pada nama lengkap sang aktor, Ahmad Adly Fairuz. Adly juga mengaku memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu mantan pejabat tertinggi di Indonesia.

“Anak Abdul Hadi gagal masuk Akpol dalam dua kali percobaan. Adly dijadwalkan mengembalikan uang dengan cicilan Rp500 juta per bulan. Tapi hanya bayar sekali, setelahnya PHP terus dan tidak ada iktikad baik,” tegas Farly.

Namun, pihak Adly Fairuz membantah keras tudingan tersebut. Pihaknya siap menghadapi proses persidangan secara terbuka. Di tengah sorotan publik, mantan suami Angbeen Rishi itu memilih tetap fokus menjalani aktivitas profesionalnya.

“Kami meminta publik tidak terburu-buru menghakimi. Biarkan fakta dan hukum diuji di pengadilan. Kami yakin kebenaran akan terungkap dan nama baik klien kami akan dipulihkan,” pungkas Andy. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim