Menuju Zero Pernikahan Dini, Pemkab Malang Bakal Kuatkan Akses dan Kualitas Pendidikan

Menuju Zero Pernikahan Dini, Pemkab Malang Bakal Kuatkan Akses dan Kualitas Pendidikan
Ilustrasi pernikahan dini. (Ist)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan secara merata untuk menekan angka pernikahan dini bagi anak-anak. Dengan harapan para penerus bangsa akan menjadi SDM yang unggul dan target zero pernikahan dini bakal terealisasi.

Bupati Malang, HM Sanusi membeberkan, dengan penguatan di bidang pendidikan tersebut anak-anak dan orang tua akan lebih terfokus pada masa depan. Sehingga langkah untuk melakukan pernikahan dini tersebut dapat dipikirkan berulang kali hingga anak benar-benar siap.

Bacaan Lainnya

Sanusi menambahkan, beberapa faktor penyebab anak-anak memilih menikah di usia muda, seperti halnya putus sekolah, lingkungan, ekonomi, Married By Accident (MBA) dan lain sebagainya.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan pendidikan di Kabupaten Malang. Target kami bisa segera mencapai zero pernikahan dini,” seru Sanusi.

Sanusi menerangkan, dirinya tidak menampik jika MBA pada anak-anak sangat berpengaruh pada kesehatan mereka. Dimana ibu hamil yang terlalu muda juga sangat berbahaya baik bagi ibu dan calon buah hati. Sehingga dirinya menghimbau kepada orang tua, yang merupakan orang terdekat anak-anak untuk menjaga pergaulan para buah hatinya.

“Kenakalan remaja tidak hanya berdampak pada masa depan pendidikan anak. Namun juga berpengaruh terhadap kesehatan, psikologis serta kualitas sumber daya manusia di masa mendatang,” terangnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang Muhammad Khairul mengatakan, di tahun 2025 angka permohonan dispensasi nikah mengalami penurunan. Di tahun 2024 pengajuan dispensasi kawin sebanyak 847 permohonan dan di tahun 2025 turun menjadi 775 perkara.

Dirinya membeberkan, pengajuan tersebut tidak sepenuhnya dikabulkan mengingat persetujuan pengajuan melalui proses dan pertimbangan ketat. Sehingga dari pengajuan tersebut yang dikabulkan di tahun 2024 sebanyak 787 pemohon dan tahun 2025 mendapatkan dispensasi kawin mencapai 692 pemohon.

“Kebanyakan, mereka yang bekerja setelah SMA, punya keinginan menikah tetapi umurnya belum 19 tahun. Ada juga yang usianya 18 tahun mendekati 19 tahun, kami minta untuk mengundur pernikahannya, tetapi tidak mau,” tutur Khairul. (wul/ono)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim