Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang mengabulkan enam dari tujuh pemohon poligami secara sah selama tahun 2024. Tidak semua permohonan dapat dikabulkan oleh Pengadilan Agama, lantaran ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pemohon.
Tag: Pengadilan Agama
PA Gelar Sidang Keliling Terpadu, Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Pemkab Malang menggandeng Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang untuk melakukan Sidang Keliling Terpadu. Hal ini bertujuan demi mendekatkan pelayanan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.