Malang, SERU.co.id – Otoritas Bandara Abdul Rachman Saleh (Abd Saleh) Malang angkat bicara terkait video viral adu mulut antara sopir travel dengan sopir taksi bandara belum lama ini. Kepala UPT Bandara menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi jasa travel untuk menjemput penumpang di area bandara.
Kepala UPT Bandara Abd Saleh, Purwo Cahyo Widhiatmoko, SE. MM menjelaskan bahwa insiden tersebut murni merupakan kesalahpahaman antar penyedia jasa transportasi. Sebagai langkah cepat, pihaknya telah berkoordinasi dengan Koperasi Taksi Garuda selaku pengelola layanan taksi resmi untuk memberikan arahan kepada para petugasnya di lapangan. Pihaknya memastikan, pelarangan travel melakukan penjemputan di bandara bukanlah ketentuan dari pihak koperasi.
”Travel tetap diperbolehkan menjemput tamu di dalam area bandara. Kejadian kemarin itu adalah bentuk kesalahpahaman personel di lapangan yang kurang memahami kebijakan. Pihak koperasi sudah memberikan peringatan (warning) kepada mereka,” seru Cahyo sapaannya kepada SERU.co.id.
Dalam klarifikasinya, Ka. UPT Bandara merinci pembagian aturan transportasi di Bandara Abd Saleh untuk menjaga ekosistem bisnis lokal tetap berjalan. Jasa Travel tetap diperbolehkan menjemput penumpang di dalam area bandara, sedangkan Transportasi Online hanya diperbolehkan untuk mengantar penumpang sampai ke bandara. Namun, Transportasi Online masih dilarang melakukan penjemputan di dalam zona utama bandara.
“Ini untuk melindungi taksi bandara agar sama-sama tetap mendapatkan penumpang,” tuturnya.
Langkah koordinasi cepat yang diambil pihak UPT bandara dengan Koperasi Garuda ini untuk segera meredam peristiwa yang sudah terlanjur Viral di media sosial. Diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi di lapangan yang dapat merugikan citra pariwisata Malang.
”Kami berharap perjalanan penumpang, baik yang datang maupun berangkat dari Malang, tetap terasa nyaman dan aman,” pungkasnya. (dik/mzm)








