Capaian IKD Kota Malang Baru 17 Persen, Disdukcapil Bidik Aktivasi Cegat di MPP

Capaian IKD Kota Malang Baru 17 Persen, Disdukcapil Bidik Aktivasi Cegat di MPP
Kepala Disdukcapil Kota Malang menjelaskan upaya meningkatkan capaian aktivasi IKD di 2026. (bas)

Malang, SERU.co.id – Disdukcapil Kota Malang mencatat, capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga akhir 2025 baru sebesar 17 persen. Karena itu, di tahun 2026 pihaknya menyusun berbagai skema jemput bola, termasuk wacana aktivasi cegat di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kepala Disdukcapil Kota Malang, Ir Dahliana Lusi Ratnasari MM mengungkapkan, target capaian aktivasi IKD tahun kemarin sebesar 30 persen. Meski belum tercapai sepenuhnya, ia optimis target tersebut dapat dikejar pada tahun 2026.

Bacaan Lainnya

“Insyaallah bisa tercapai. Saat ini sudah ada instansi pengguna dari pusat yang mulai bekerja sama,” seru Lusi, Rabu (7/1/2025).

Untuk mengejar target tersebut, Disdukcapil Kota Malang mengandalkan strategi jemput bola dan kolaborasi lintas lembaga. Lusi menegaskan, jemput bola tidak hanya difokuskan pada layanan IKD semata, melainkan terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan lainnya.

“Misalnya masyarakat mengurus akta kelahiran atau perekaman KTP, sebelum dilayani kami arahkan untuk aktivasi IKD terlebih dahulu. Layanan Disdukcapil di block office maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) juga sama,” ungkapnya.

Bahkan, pihaknya berencana duduk bersama Disnaker-PMPTSP, agar seluruh pengunjung MPP diwajibkan mengaktifkan IKD sebelum mendapatkan layanan. Wacana tersebut dinilai efektif, karena MPP menjadi tempat berbagai pelayanan publik terpadu dalam satu kawasan.

“Saya berencana sounding dengan Kepala Disnaker-PMPTSP. Wacananya, aktivitasi IKD dulu sebelum dilayani. Tapi ini masih perlu pembahasan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar penggunaan IKD dapat diterapkan di sektor perbankan. Dengan begitu, nasabah perbankan yang sudah bekerja sama tidak perlu lagi melampirkan fotokopi KTP.

“Harapannya nasabah cukup menunjukkan IKD saja. Itu sebenarnya tujuan dari pusat. Tapi saat ini SOP perbankan masih banyak yang mensyaratkan fotokopi KTP, sehingga ini menjadi tantangan,” terangnya.

Sementara itu, Kabag PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Malang, M Wahyu Hidayat SKom MM menilai, wacana aktivasi cegat merupakan langkah strategis. Ia menjelaskan skema jemput bola melalui aktivasi cegat di MPP dapat dilakukan dengan menempatkan petugas di area depan layanan.

“Rencananya petugas ditempatkan sebelum antrean, bisa di dekat satpam. Saat masyarakat mengantre, mereka bisa langsung aktivasi IKD. Di MPP kan ada banyak layanan seperti BPJS, jadi potensinya cukup besar,” terangnya.

Ia menambahkan, pada 2026 Disdukcapil optimistis capaian IKD akan meningkat signifikan. Terlebih, regulasi dari pemerintah pusat kini semakin membuka peluang bagi instansi pengguna untuk memanfaatkan IKD.

“Tahun lalu realisasinya melonjak cukup tinggi. Sekarang regulasi pusat sudah lebih terbuka, masyarakat juga semakin antusias. Langkah awal kita saat ini fokus koordinasi dengan OJK,” pungkasnya. (bas/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim