Disdukcapil Kota Malang mencatat, capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga akhir 2025 baru sebesar 17 persen. Karena itu, di tahun 2026 ….
Tag: Aktivasi IKD
IKD 25 Persen, Disdukcapil Kota Malang Ajak Masyarakat Hingga ASN Aktivasi
Minimnya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang masih 25 persen dari total wajib KTP 160 ribu penduduk. Memaksa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang mengajak masyarakat hingga ASN/Non ASN melakukan aktivasi IKD. Sebagaimana Surat Edaran (SE) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022.


