Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Haji dan Umrah resmi menutup pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Jemaah Haji Khusus 1447 H/2026 M. Penutupan ini mencatat capaian di atas kuota, dengan tingkat serapan mencapai lebih dari 100 persen. Di Jawa Timur, pelunasan haji reguler telah mencapai 103,79 persen atau 43.647 jemaah dari kuota 42.053 orang.
Direktur Pelayanan Haji Khusus Kementerian Haji dan Umrah, Tuti Rianingrum menyampaikan, pelaksanaan pelunasan haji khusus sejak tahap I hingga tahap III berjalan lancar. Bahkan mampu mengoptimalkan kuota yang tersedia.
“Pelunasan haji khusus tahun ini berlangsung dengan baik. Dari total kuota yang ditetapkan sebanyak 16.573 jemaah, hingga penutupan tahap III tercatat 16.873 jemaah telah melunasi biaya perjalanan. Pelunasan mencapai 101,81 persen,” seru Tuti, dikutip dari website Kemenhaj, Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan, capaian di atas kuota tersebut dimungkinkan melalui mekanisme optimalisasi. Antara lain dengan pemanfaatan jemaah cadangan, pendamping jemaah lanjut usia dan jemaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya.
“Pelunasan tahap III kami buka untuk memastikan seluruh kuota terserap maksimal. Sekaligus memberikan kesempatan bagi jemaah yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Pasca penutupan pelunasan, Kementerian Haji dan Umrah akan melakukan konsolidasi data jemaah dan verifikasi dokumen. Kemudian koordinasi intensif dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) guna mematangkan persiapan operasional keberangkatan.
“Kami mengimbau seluruh jemaah yang telah melunasi agar segera melengkapi dokumen. Terus menjaga komunikasi aktif dengan PIHK masing-masing,” tambah Tuti.
Ia juga mengingatkan, jemaah untuk selalu memantau informasi resmi melalui laman haji.go.id. Yakni untuk memperoleh pembaruan terkini terkait penyelenggaraan haji khusus.
“Semoga seluruh jemaah diberikan kesehatan, kelancaran dalam beribadah dan kembali ke Tanah Air dengan predikat haji mabrur,” pungkasnya.
Sementara itu, dilansir dari Instagram @Kemenhaj.Jatim, pelunasan Bipih jemaah haji reguler di Jawa Timur telah melampaui kuota yang ditetapkan. Dari kuota jemaah haji reguler sebanyak 42.053 orang, tercatat 37.127 jemaah telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji melalui jalur reguler.
Selain itu, sebanyak 6.520 jemaah cadangan juga telah menyelesaikan pelunasan. Dengan demikian, total jemaah haji Jawa Timur yang telah melunasi mencapai 43.647 orang. Capaian ini setara dengan 103,79 persen dari kuota jemaah haji reguler yang tersedia.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jawa Timur, Asadul Anam mengungkapkan, sejak pelunasan tahap kedua dibuka pada Jumat (2/1/2026), pihaknya telah menerima sekitar 3.000 transaksi pelunasan.
“Dalam satu hari, pelunasan bisa mencapai 3.000 jemaah. Jika tren ini bertahan, sangat mungkin proses pelunasan selesai dalam waktu tiga hari,” ujar Asadul, Senin (5/1/2026) lalu.
Menurut Asadul, keterlambatan pelunasan disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya kelengkapan dokumen verifikasi kesehatan atau istitoah.
“Ada jemaah yang sudah dinyatakan istitoah tetapi masih memiliki kendala lain. Ada juga yang status istitoahnya belum keluar karena masih dalam proses pengobatan. Mereka kami fasilitasi pada pelunasan tahap kedua,” terangnya. (aan/mzm)







