Malang, SERU.co.id – Progres capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Malang dan Kota Batu masih menjadi pekerjaan rumah BPJS Kesehatan cabang Malang. Untuk itu, BPJS Kesehatan Cabang Malang berkomitmen meningkatkan coverage dan keaktifan peserta pada tahun 2026.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono mengatakan, hingga akhir 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Malang masih rendah. Coverage berada di kisaran 97,08 persen atau 2.678.471 peserta dari total 2.759.103 peserta. Sementara tingkat keaktifan peserta baru sekitar 64 persen.
“Dengan potensi penduduk yang masih luas, kami berharap, melalui bantuan seluruh stakeholder bisa mengejar target. Sehingga dapat meningkatkan cakupan dan meningkatkan keaktifan peserta di Kabupaten Malang,” seru Yudhi, sapaan akrabnya, dalam Ngopi JKN Refleksi Tahun 2025, Kamis (15/1/2026).
Memasuki 2026, Yudhi menargetkan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Malang minimal 98 persen. Sementara tingkat keaktifan peserta diharapkan meningkat hingga 80 persen lebih.
“Upaya ini diperkuat dengan dukungan pemerintah daerah melalui instruksi langsung Bupati Malang. Agar seluruh organisasi perangkat daerah turut mendorong kepatuhan badan usaha,” imbuhnya.
Untuk mencapai target tersebut, BPJS Kesehatan menggulirkan sejumlah strategi kolaboratif. Salah satunya, menggandeng Nahdlatul Ulama, mengingat mayoritas penduduk Kabupaten Malang merupakan warga Nahdlatul Ulama.
“Kami juga menggandeng sektor swasta memberikan donasi untuk mendapatkan penduduk di sekitarnya. Sehingga bisa meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta,” ungkapnya.
Sementara itu, cakupan kepesertaan JKN di Kota Batu menempati posisi kedua di wilayah Malang Raya, setelah Kota Malang. Dimana coverage berada di kisaran 98,69 persen atau 223.352 peserta dari total 226.323 peserta.
Sedangkan Kota Malang menempati posisi pertama di wilayah Malang Raya. Dengan coverage berada di kisaran 105,85 persen atau 944.040 peserta dari total 891.859 peserta. Surplus ini didukung keikutsertaan pekerja beridentitas luar kota, namun berdomisili di Kota Malang.
“Sejumlah kendala Kabupaten Malang dan Kota Batu belum mampu menyamai capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Malang. Salah satunya, keterbatasan anggaran daerah yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk,” jelas Yudhi.
Di sisi lain, masih terdapat badan usaha yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta JKN sesuai segmen yang semestinya. Hal ini yang menjadikan PR BPJS Kesehatan di wilayah Malang Raya.
“Kami akan bersinergi dengan Wasnaker dan kejaksaan. Secara bertahap kita lakukan pada tahun 2026, harapannya ada peningkatan,” tegasnya.
Pada 2026, BPJS Kesehatan berharap, instruksi kepala daerah dapat mendorong badan usaha lebih patuh. Termasuk, menggeser pekerja yang selama ini tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) menjadi segmen pekerja penerima upah (PPU).
“Capaian ini juga tidak lepas dari peran media yang memberikan pencitraan positif, masukan dan mendorong semua unsur, agar lebih care terhadap program JKN,” tandasnya. (rhd)







