Malang, SERU.co.id – Anggota DPRD Kota Malang optimis Gedung Parkir Kayutangan dapat memberikan kenyamanan wisatawan dan mengatasi kemacetan di kawasan Kayutangan Heritage. Termasuk strategi sosialisasi, penertiban parkir liar hingga jangka panjang mengintegrasikan kawasan wisata heritage terpadu.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat menilai, adanya Gedung Parkir Kayutangan mampu mengatasi kemacetan
yang kerap terjadi di sekitar lokasi. Selain kemacetan dapat teratasi, kenyamanan pengunjung yang berkunjung ke Kayutangan bisa lebih terjaga.

“Dengan sistem parkir terpusat di Gedung Parkir Kayutangan, ada banyak manfaat yang diperoleh masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung,” seru Rendra, kepada SERU.co.id.
Disebutkannya, beberapa manfaat yang dirasakan masyarakat maupun wisatawan, antara lain:
– Sistem keamanan parkir kendaraan lebih terjaga,
– Mengurangi kemacetan dampak kendaraan melaju perlahan mencari tempat parkir dan akses keluar masuk parkir,
– Kenyamanan masyarakat yang melintas dan pengunjung dapat menikmati daya tarik kawasan Kayutangan Heritage,
– Akses integrasi kawasan wisata heritage Kayutangan, Splendid, Alun-alun Tugu hingga Stasiun Kotabaru.
Pemkot Malang melalui Dishub menetapkan penataan parkir tepi jalan umum di sekitar kawasan Kayutangan Heritage. Dimana parkir di sisi barat atau kiri jalan hanya diperbolehkan untuk mobil, sedangkan sisi timur atau kanan jalan dilarang digunakan parkir. Area cekungan disiapkan sebagai drop zone, sedangkan parkir sepeda motor dan sebagian mobil diarahkan sepenuhnya ke Gedung Parkir Kayutangan.
“Fasilitas parkir ini diperuntukkan bagi sepeda motor dan mobil sebagai bagian penataan kawasan Kayutangan Heritage. Kapasitas gedung parkir mampu menampung sekitar 30-40 mobil dan 800-900 sepeda motor. Dengan tarif parkir ketentuan Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil,” ucap politisi PKS dapil Lowokwaru ini.
Rendra mengapreasiasi, upaya Dishub dalam melakukan sosialisasi dan penertiban pelanggaran parkir dengan sanksi tilang. Serta pengangkutan atau penderekan kendaraan, penggembokan, hingga pengempesan ban.
“Melalui uji coba ini, Pemkot Malang berharap, penataan parkir di kawasan Kayutangan dapat meningkatkan kenyamanan dan ketertiban. Serta mendukung wajah kawasan heritage yang lebih rapi dan tertata,” ungkap politisi berlatar belakang pengusaha properti ini.
Sebagai informasi, parkir kawasan Kayutangan, area basement, lantai 1 Gedung Parkir Kayutangan dan lantai 1 Parkir Majapahit digunakan untuk parkir mobil sistem satu arah. Kendaraan masuk melalui Gedung Parkir Kayutangan dan keluar melalui Parkir Majapahit, serta sepanjang jalan Kayutangan sisi barat mengikuti arus lalu lintas.
Sementara itu, lantai 2 Gedung Parkir Kayutangan, lantai 2 dan lantai 3 Parkir Majapahit diperuntukkan parkir sepeda motor dengan sistem satu arah. Pengendara motor masuk melalui Parkir Kayutangan dan keluar melalui Parkir Majapahit yang berada di Jalan Samping Garasi Bus. (rhd)







