Dishub Kota Malang Tertibkan 62 Kendaraan Parkir Liar, Evaluasi Gedung Parkir Kayutangan

Dishub Kota Malang Tertibkan 62 Kendaraan Parkir Liar, Evaluasi Gedung Parkir Kayutangan
Penertiban kendaraan parkir liar di kawasan Kayutangan Heritage. (ist)

Malang, SERU.co.id – Dishub Kota Malang menertibkan 62 kendaraan parkir liar di kawasan Kayutangan Heritage, sebagai upaya ketegasan dan menjaga kenyamanan wisatawan. Sekaligus evaluasi Gedung Parkir Kayutangan setelah genap satu pekan beroperasi.

Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat mengungkapkan, penertiban dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas terlebih dahulu memberikan peringatan langsung kepada pengendara. Jika ternyata pengendara tak ditemukan di lokasi, maka kendaraan tersebut langsung diamankan oleh petugas gabungan.

Bacaan Lainnya

“Total ada 12 kendaraan roda dua (R2) yang diangkut dalam sepekan ini. Sedangkan 50 kendaraan lainnya tidak sampai diangkut, hanya diberikan teguran supaya tertib,” seru Rahmat, saat dihubungi wartawan SERU.co.id, Rabu (14/1/2025).

Dishub menerapkan uji coba baru, seluruh sepeda motor masuk area basement. (bas)
Dishub menerapkan uji coba baru, seluruh sepeda motor masuk area basement. (bas)

Rahmat menjelaskan, alasan pengendara parkir sembarangan beragam. Sebagian mengaku belum mengetahui aturan wajib parkir di Gedung Parkir Kayutangan.

“Ada pula yang merasa jaraknya terlalu jauh dengan lokasi yang dituju, sehingga enggan berjalan kaki. Meski demikian, pengendara yang terjaring operasi menyatakan siap menerima penindakan,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait diberlakukannya tarif parkir di Gedung Parkir Kayutangan hari ini, pihaknya masih melakukan uji coba dan pemantauan. Diakuinya, Dishub Kota Malang masih akan melakukan pemantauan secara berkala pasca penerapan parkir berbayar.

“Keluhan sementara lebih banyak datang dari pengendara sepeda motor. Mereka mengeluhkan area lantai satu yang masih terbuka, sehingga kendaraannya langsung terpapar panas dan hujan,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Dishub melakukan penyesuaian sementara dengan memanfaatkan area basement Gedung Parkir Kayutangan untuk sepeda motor. Sedangkan kendaraan mobil dialihkan ke Gedung Parkir Majapahit, karena di lantai terbuka masih ada pembenahan pasca tergenang air hujan.

“Besok setelah perbaikan selesai, kami uji coba mobil masuk ke Gedung Parkir Kayutangan dengan kapasitas sekitar 20 mobil, sementara Gedung Majapahit bisa menampung 15 mobil,” terangnya.

Untuk sistem pembayaran parkir, Dishub saat ini masih menyediakan opsi pembayaran tunai dan non-tunai melalui QRIS. Ke depan, pembayaran non-tunai berbasis kartu pembayaran direncanakan akan diterapkan setelah melalui kajian mendalam.

“Ini soal kebiasaan masyarakat, sehingga kami siapkan dua sistem pembayaran, yakni tunai dan non tunai (QRIS). Tidak menutup kemungkinan, dalam jangka panjang akan diterapkan pembayaran non-tunai, karena kami melihat kebanyakan yang parkir anak muda melek teknologi,” tandasnya. (bas/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait