Begini Solusi Sementara saat DM X Tak Bisa Diakses

Begini Solusi Sementara saat DM X Tak Bisa Diakses
Media sosial X (dulu Twitter). (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Platform media sosial X kembali menjadi perbincangan publik setelah fitur Direct Message (DM) dilaporkan mengalami gangguan sejak Jumat (9/1/2026). Hingga Minggu (11/1/2026) pukul 14.30 WIB, banyak pengguna masih mengeluhkan pesan pribadi yang tidak bisa dibuka, gagal terkirim, hingga status disconnected. Untuk mengatasi hal ini, sejumlah pengguna mengaku bisa mengakses DM kembali dengan menggunakan VPN.

Diketahui, laporan error terhadap platform X muncul secara masif sejak Jumat (9/1/2026). Mayoritas pengguna mengaku tidak dapat mengakses layanan DM, baik melalui aplikasi maupun peramban web. Warganet dari berbagai negara, termasuk Indonesia menyebut pesan hanya berstatus pending, sementara lainnya sama sekali tidak bisa membuka menu DM.

Bacaan Lainnya

Untuk mengatasi hal ini, pengguna bisa mengunduh dan mengaktifkan VPN. Beberapa pengguna mengaku DM mereka kembali bisa diakses setelah mengaktifkan VPN atau mengubah pengaturan DNS.

Hingga berita ini ditulis, pihak X belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab gangguan maupun estimasi perbaikan layanan. Di sisi lain, warganet Indonesia ramai mengaitkan error DM ini dengan pemutusan akses Grok AI.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan memblokir sementara Grok. Pemerintah menilai Grok AI berpotensi disalahgunakan untuk menghasilkan konten pornografi palsu berbasis deepfake.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan, praktik deepfake seksual nonkonsensual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Selain memutus akses Grok, Komdigi juga telah memanggil pihak platform X untuk meminta klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan chatbot tersebut. Langkah ini diambil berdasarkan kewenangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020. Yakni tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim