Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akhirnya turun tangan dalam polemik dua yayasan pendidikan yang berdampak pada proses belajar mengajar di SMP dan SMK di Turen, Sabtu (17/1/2026). Lewat mediasi, pemerintah untuk mencari jalan tengah kedua belah pihak dengan harapan para siswa tidak kehilangan haknya untuk mendapat pendidikan.
Bupati Malang, Drs HM Sanusi menerangkan, dalam pertemuan tersebut dihadiri beberapa pihak terkait terutama kedua yayasan yang menaungi dua lembaga pendidikan tersebut. Dengan pertemuan ini, dirinya berharap seluruh pihak menyelesaikannya dengan damai dan tidak merugikan peserta didik.
“Kita sudah sepakat, pendidikan diharapkan tetap berjalan sebagaimana biasanya. Kita dalam rangka untuk menyelamatkan hak pendidikan anak dan anak agar mendapatkan pendidikan yang nyaman dan nyaman,” seru Sanusi, saat dikonfirmasi setelah mediasi.
Dirinya menerangkan, meskipun audiensi berjalan secara lancar, titik terang permasalahan tersebut masih belum menemukan titik temu secara pasti. Sehingga dirinya menjelaskan, mediasi lanjutan juga akan dilakukan di DPRD Kabupaten Malang pada, Senin (19/1/2026) mendatang.
“Nanti Senin, kita ketemu lagi kedua belah pihak di kantor DPRD, untuk membuat kesepakatan bersama. Nanti yang jelas dari perwakilan kedua belah pihak sudah sama-sama, pendidikan berjalan sebagaimana mestinya, tidak terganggu,” terangnya.
Dikatakan Sanusi, jika tidak ada titik temu yang baik untuk anak-anak tersebut pihaknya akan memikirkan solusi alternatif lainya.
“(Opsi dan dipindahkan kalau kondisi kurang kondusif?) Nanti itu, ada alternatif-alternatif terjelek gitu nanti. Saya hanya analog saja kalau sekolahnya ada musibah, muridnya kita selamatkan. Seperti di Kalipare kemarin,” ungkapanya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq menambahkan, untuk mediasi selanjutnya pihaknya tengah melakukan penyusunan draft kesepakatan untuk kedua belah pihak. Dengan harapan agar semua permasalahan yang telah menjadi konsumsi publik ini diselesaikan dengan baik.
“Nanti beberapa draft untuk kesepakatannya kita susun. Kedua belah pihak membaca, enggak ada yang terbebani dengan draftnya. Teken bareng kami menyaksikan, dari Kabupaten menyaksikan, dari DPRD menyaksikan,” imbuh Zia.
Dikatakan Zia, jika tidak ditemukan titik temu terkait polemik ini SMP dan SMK tersebut bisa saja dipindahkan. Sehingga proses belajar mengajar yang selama ini terganggu hingga siswa terpaksa belajar dengan metode daring bisa normal lagi.
“Kalau tidak mencapai kesepakatan bersama. Itu bisa kita lokalisir. Artinya kita pindahkan SMP-nya, SMK-nya juga. Ini kan tadi dipindah tempat belajarnya. Tapi ini tadi kedua belah pihak mau,” jelasnya.
“Bisa kita titipkan ke sekolah yang terdekat gitu kan. Kalau SMK-nya bisa kita pindahkan saja. Dapodik nya tetap, gurunya tetap mengajar, manakala mereka tidak bersepakat,” tutur Zia.(wul/ono)







