Jakarta, SERU.co.id – Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta kepada terdakwa PC untuk mengembalikan ponsel milik anaknya. Rosti menyebut, dalam ponsel itu terdapat percakapan terakhir antara Brigadir J dengan keluarga.
“Tolonglah HP anak saya ditunjukkan semua biar tertera. Alat komunikasi anak aku, Putri tolong dikembalikan ke saya, biar detail. Tolong dikembalikan Bu Putri HP anak saya,” seru Rosti, Selasa (1/10/2022).
Rosti mengatakan, Brigadir J selalu meluangkan waktu di tengah kesibukannya untuk berkomunikasi dengan keluarga. Saat JPU bertanya intensitas komunikasi Brigadir J dengan keluarga, Rosti mengaku tidak mengingat hal itu. Oleh karena itu, ia meminta agar ponsel anaknya dikembalikan.
“Kalau tanya berapa kali, tolong lah hp anak saya ditunjukkan semua sekarang biar tertera, karena saya tidak mengingat bagaimana anak saya berkomunikasi dengan saya,” ujar Rosti.
Sementara itu, pengacara PC, Febri Diansyah meminta agar ibu Brigadir J menanyakan keberadaan ponselnya kepada JPU. Ia memastikan ponsel Brigadir J tidak berada di tangan kliennya.
“Kalau itu memang disita, tentu jaksa penuntut umum yang memahami itu. Jadi tidak ada di tangan klien kami,” tutur Febri.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/10/2022). Terdakwa FS dan PC dihadirkan bersama sejumlah saksi termasuk keluarga Brigadir J. (hma/rhd)
Baca juga:
- Sandra Dewi Gugat Penyitaan Aset Pribadinya, Klaim Diperoleh dari Kerja Keras Sendiri
- Truk Bermuatan Pakan Sapi Terguling di Singosari, Sopir Diduga Lalai
- TMMD Kodim 0818 Pengecoran Jalan Menuju Area Persawahan Dusun Sukamaju B, Desa Lebakharjo
- Babinsa Pandanwangi Berikan Pelatihan Fisik dan Mental Satlinmas
- Kelola B3, PLN Wujudkan Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan