Ibu Brigadir J Minta PC Kembalikan Ponsel Anaknya

Orang tua Brigadir J di persidangan. (ist) - Ibu Brigadir J Minta PC Kembalikan Ponsel Anaknya
Orang tua Brigadir J di persidangan. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta kepada terdakwa PC untuk mengembalikan ponsel milik anaknya. Rosti menyebut, dalam ponsel itu terdapat percakapan terakhir antara Brigadir J dengan keluarga.

“Tolonglah HP anak saya ditunjukkan semua biar tertera. Alat komunikasi anak aku, Putri tolong dikembalikan ke saya, biar detail. Tolong dikembalikan Bu Putri HP anak saya,” seru Rosti, Selasa (1/10/2022).

Baca Lainnya
iklan hut malkot 109 pemkot malang
iklan hut malkot 109 perumda
Ibu Brigadir J Minta PC Kembalikan Ponsel Anaknya,Sidang Ferdy Sambo,Putri Candrawathi,Pembunuhan Brigadir J,Brigadir J
Ibu Brigadir J Minta PC Kembalikan Ponsel Anaknya,Sidang Ferdy Sambo,Putri Candrawathi,Pembunuhan Brigadir J,Brigadir J
Ibu Brigadir J Minta PC Kembalikan Ponsel Anaknya,Sidang Ferdy Sambo,Putri Candrawathi,Pembunuhan Brigadir J,Brigadir J
iklan hut malkot 109 pemkot malang
iklan hut malkot 109 perumda
IklanHUTMalkot109UM
IklanHUTMalkot109IBU
IklanHUTMalkot109SERU
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Rosti mengatakan, Brigadir J selalu meluangkan waktu di tengah kesibukannya untuk berkomunikasi dengan keluarga. Saat JPU bertanya intensitas komunikasi Brigadir J dengan keluarga, Rosti mengaku tidak mengingat hal itu. Oleh karena itu, ia meminta agar ponsel anaknya dikembalikan.

“Kalau tanya berapa kali, tolong lah hp anak saya ditunjukkan semua sekarang biar tertera, karena saya tidak mengingat bagaimana anak saya berkomunikasi dengan saya,” ujar Rosti.

Sementara itu, pengacara PC, Febri Diansyah meminta agar ibu Brigadir J menanyakan keberadaan ponselnya kepada JPU. Ia memastikan ponsel Brigadir J tidak berada di tangan kliennya.

“Kalau itu memang disita, tentu jaksa penuntut umum yang memahami itu. Jadi tidak ada di tangan klien kami,” tutur Febri.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/10/2022). Terdakwa FS dan PC dihadirkan bersama sejumlah saksi termasuk keluarga Brigadir J. (hma/rhd)


Baca juga:

Berita Terkait