Jakarta, SERU.co.id – Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta kepada terdakwa PC untuk mengembalikan ponsel milik anaknya. Rosti menyebut, dalam ponsel itu terdapat percakapan terakhir antara Brigadir J dengan keluarga.
“Tolonglah HP anak saya ditunjukkan semua biar tertera. Alat komunikasi anak aku, Putri tolong dikembalikan ke saya, biar detail. Tolong dikembalikan Bu Putri HP anak saya,” seru Rosti, Selasa (1/10/2022).
Rosti mengatakan, Brigadir J selalu meluangkan waktu di tengah kesibukannya untuk berkomunikasi dengan keluarga. Saat JPU bertanya intensitas komunikasi Brigadir J dengan keluarga, Rosti mengaku tidak mengingat hal itu. Oleh karena itu, ia meminta agar ponsel anaknya dikembalikan.
“Kalau tanya berapa kali, tolong lah hp anak saya ditunjukkan semua sekarang biar tertera, karena saya tidak mengingat bagaimana anak saya berkomunikasi dengan saya,” ujar Rosti.
Sementara itu, pengacara PC, Febri Diansyah meminta agar ibu Brigadir J menanyakan keberadaan ponselnya kepada JPU. Ia memastikan ponsel Brigadir J tidak berada di tangan kliennya.
“Kalau itu memang disita, tentu jaksa penuntut umum yang memahami itu. Jadi tidak ada di tangan klien kami,” tutur Febri.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/10/2022). Terdakwa FS dan PC dihadirkan bersama sejumlah saksi termasuk keluarga Brigadir J. (hma/rhd)
Baca juga:
- Akhiri Polemik, Dishub Kota Batu Sukses Mediasi Driver Online dan Angkutan Umum
- Pakar Pariwisata Dorong Pemkot Batu Terapkan E-Parkir di Seluruh Destinasi Wisata
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan







