Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara!

Sidang Putri Candrawathi. (ist) - Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara!
Sidang Putri Candrawathi. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Putri terbukti terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Putri Candrawathi berupa pidana 20 tahun penjara,” seru Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023).

Baca Lainnya

Putri dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menilai, pembunuhan terhadap Yosua terjadi karena cerita yang disampaikan oleh Putri kepada suaminya, Ferdy Sambo.

Vonis ini lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya 8 tahun penjara. Hakim menimbang, hal yang memberatkan vonis Putri adalah karena perbuatannya telah mencoreng organisasi Bhayangkari, tidak berterus terang, dan berbelit-belit di persidangan.

Hakim tidak memandang adanya hal yang meringankan Putri. Menurut hakim, alibi Putri yang mengaku tidak mengetahui soal peristiwa di Duren Tiga adalah sebuah hal yang tidak masuk akal.

“Menimbang bahwa Terdakwa di persidangan menyatakan tidak mengetahui apa yang terjadi di Rumah Duren Tiga karena ada di dalam kamar dan sedang tidur, mendengar suara tembakan dan hanya menangis, serta tidak mencari tahu apa yang terjadi adalah tidak masuk akal,” kata hakim.

Sebelumnya, suami Putri, Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim dalam kasus yang sama. Hal yang memberatkan vonis adalah karena Sambo dinilai telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia, serta berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. Sementara, hakim menilai tidak ada hal yang meringankan vonis Sambo.

Sementara, terdakwa lainnya yaitu Bripka RR, Bharada E, dan KM akan menjalani sidang vonis pada hari yang lain. (hma/rhd)

 

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by SERU Media Terpercaya (@serumediaterpercaya)

 


Baca juga:

Keluarga Brigadir J Akan Laporkan Istri Ferdy Sambo Soal Laporan Palsu
Jaksa Tuntut Putri 8 Tahun Bui, Berbelit-Belit dan Tak Akui Kesalahan
Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *