Tersangka Kasus Alvaro Diduga Bunuh Diri, Motif Dendam ke Istri karena Isu Perselingkuhan

Tersangka Kasus Alvaro Diduga Bunuh Diri, Motif Dendam ke Istri karena Isu Perselingkuhan
Poster pencarian Alvaro Kiano. (ist)

Jakarta, SERU.co.id Polisi mengungkap fakta baru terkait kematian Alex Iskandar (AI), tersangka hilangnya Alvaro Kiano Nugroho. AI dipastikan meninggal diduga akibat bunuh diri di ruang konseling, bukan di sel tahanan seperti kabar yang beredar. Dugaan pembunuhan bermotif dendam AI terhadap istrinya karena isu perselingkuhan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, AI sebelumnya ditangkap sebagai tersangka dalam kasus hilangnya Alvaro sejak 6 Maret 2025 sebelum waktu Magrib. Keberadaan bocah itu menjadi misteri selama delapan bulan hingga kepolisian menemukan kerangka diduga milik Alvaro. Identitas kerangka masih menunggu hasil tes DNA.

Bacaan Lainnya

“AI nekat membunuh anak tirinya karena dendam terhadap istrinya yang sedang bekerja di luar negeri. Dari komunikasi yang ditemukan, ada dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya. Itu menimbulkan motif dendam pribadi,” seru Ardian, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (25/11/2025).

Korban menjadi sasaran karena merupakan anak dari sang istri. Polisi juga menemukan adanya saksi kunci berinisial G yang membantu pelaku dengan mengambilkan plastik. Namun, saksi tidak mengetahui benda itu akan digunakan dalam pembunuhan.

Pengungkapan lokasi jasad berawal dari keterangan G dan pemeriksaan intensif terhadap AI. Polisi kemudian menyisir kawasan Tenjo dibantu Unit K-9 Polda dan Mabes Polri hingga menemukan kerangka manusia di Kali Cilalay. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan, lokasi itu ditunjukkan langsung oleh AI sebelum ia meninggal.

“Untuk memastikan, dilakukan pemeriksaan DNA dan labfor. Keluarga dan warga sempat menaruh curiga. Dimana AI justru sering terlibat aktif dalam pencarian,” pungkas Nicolas, dilansir detikcom. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim