Surabaya, SERU.co.id – Polrestabes Surabaya menetapkan R (31) yang merupakan teman pria korban Dini Sera Afrianti, (28) warga Sukabumi, Jawa Barat sebagai tersangka pembunuhan. Polisi pun melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya R sempat dimintai keterangan sebagai saksi oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam kasus ini.
“Dari hasil penyelidikan, kami tetapkan R sebagai tersangka dan kami kenakan pasal 351 dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” seru Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce saat prescon, Jumat (6/10/2023) sore.
Baca juga: Polisi Periksa 15 Orang Saksi Terkait Meninggalnya Wanita Cantik Asal Sukabumi
Ditambahkannya, dari hasil rekaman CCTV dan pra rekonstruksi yang dilaksanakan Satreskrim Polrestabes Surabaya, keduanya sempat makan bersama pada Selasa (3/10/2023) malam. Kemudian, GR dihubungi temannya untuk karaoke di Balckhole KTV, Lenmarc, Surabaya.
“Tersangka R dan korban sempat karaoke dan minum minuman keras di room 7 karaoke tersebut,” jelas KBP Pasma Royce.
Dari rekaman CCTV di lokasi didapati, pada Rabu (4/10/2023) dini hari pukul 00.10 wib, keduanya terlihat keluar dari room karaoke. Kemudian saat keluar ini terlihat dari rekaman CCTV dan pra rekontruksi, tersangka menendang korban hingga jatuh terduduk di lorong. Tidak puas, tersangka memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan botol tequila.
“Cekcok sudah terjadi saat keluar dari room tersebut. Ini sesuai rekaman CCTV dan pra rekonstruksi yang kami lakukan,” tegas dia.
Lebih jauh disampaikan, keduanya kemudian turun ke basement dan menuju parkiran. Korban mendahului ke mobil Toyota Innova milik tersangka dan duduk di pijakan pintu sebelah kiri mobil.
Tersangka kemudian masuk ke mobil di sisi kemudi dan menjalankan mobilnya belok ke arah kanan. Ini diduga membuat korban terjengkang jatuh dan terlindas mobil.
“Diduga setengah tubuh korban terlindas mobil tersebut dan terseret hingga lima meter dari lokasi,” ungkapnya.
Baca juga: Jelang Operasi, Kapolda Jatim Beri Semangat Cyntya, Gadis Viral Penjual Peyek di Surabaya
Saat korban tergeletak ini, petugas keamanan lokasi langsung mendatangi. Hingga akhirnya korban dibawa tersangka dan dimasukkan di bagian belakang mobil atau bagasi. Keduanya juga terlihat menuju ke apartemen saat itu.
“Tersangka membawa korban menggunakan kursi roda dan sempat memberikan napas bantuan bahkan menekan-nekan dada korban namun tidak ada respon. Selanjutnya korban dibawa ke RS National Hospital,” jelasnya.
Tersangka sempat memberikan laporan ke Polsek Lakarsantri saat itu. Hingga mengetahui korban meninggal dunia dan Satreskrim Polrestabes Surabaya membawa jenazah korban ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk dilakukan otopsi.
Kejadian ini dilaporkan orang tua korban ke polisi dan terbit laporan polisi (LP). (iki/ono)