Surabaya, SERU.co.id — Komisi B (Perekonomian) DPRD Provinsi Jawa Timur mendorong penguatan sektor perikanan budidaya dan pergaraman melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.
Dalam Rapat Paripurna pada Kamis (6/11/2025), Juru Bicara Komisi B, Ibnu Alfandy Yusuf, S.E menyampaikan, Jawa Timur masih menjadi penghasil garam terbesar nasional dengan produksi tahun 2024 mencapai 859 ribu ton atau 42 persen dari total 2,04 juta ton produksi nasional. Namun demikian, jumlah tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan nasional yang mencapai 4,5 juta ton.
“Permasalahan utama terletak pada kualitas garam rakyat yang belum sesuai standar industri, sehingga diperlukan dukungan pemerintah bagi petambak dan kelompok PUGAR untuk meningkatkan kualitas serta daya saing garam rakyat di Jawa Timur,” jelas Ibnu Alfandy.
Ia menambahkan, pembudi daya ikan dan petambak garam di Jawa Timur masih menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan sarana dan prasarana, rendahnya kualitas sumber daya manusia, kesulitan akses pendanaan, serta kerentanan terhadap perubahan iklim dan fluktuasi harga. Selain itu, kelembagaan yang ada dinilai belum berjalan optimal.
Mengingat pentingnya kontribusi sektor ini terhadap kebutuhan nasional, Ibnu Alfandy menilai perlu adanya dasar hukum daerah yang kuat. Karena itu, pihaknya mengusulkan agar segera dibentuk Raperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.
Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memberikan perlindungan, peningkatan kapasitas, serta penguatan kelembagaan bagi para pelaku usaha perikanan dan pergaraman di daerah.
“Raperda ini bertujuan menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung optimalisasi usaha, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat kelembagaan, serta menjamin keberlanjutan usaha. Selain itu, juga diharapkan mampu melindungi para pembudi daya dari risiko perubahan iklim, pencemaran, dan ketidakpastian usaha,” ujar Ibnu.
Komisi B menegaskan, DPRD Jawa Timur berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dalam merumuskan kebijakan daerah yang berpihak pada kesejahteraan pembudi daya ikan dan petambak garam. Melalui Raperda ini, diharapkan sektor kelautan dan perikanan di Jawa Timur semakin berdaya saing dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah. (arc/ono)








