Anggota DPRD Jatim Minta Pemerintah Buka Dialog dengan Produsen Rokok Madura Terkait Pembekuan Perusahaan

Anggota DPRD Jatim Minta Pemerintah Buka Dialog dengan Produsen Rokok Madura Terkait Pembekuan Perusahaan
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrat, Samwil. (ist)

Surabaya, SERU.co.id – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrat, H.Samwil, SIP, MM memberikan pandangannya terkait kebijakan pembekuan sejumlah perusahaan rokok (PR) di Pulau Madura. Menurutnya, kebijakan tersebut harus disikapi dengan hati-hati dan melibatkan komunikasi yang intensif antara pemerintah daerah, Kementerian Keuangan, serta para pelaku industri rokok agar solusi yang diambil tidak merugikan masyarakat maupun daerah.

Samwil menegaskan, setiap perusahaan rokok yang beroperasi secara legal wajib mematuhi regulasi yang berlaku, terutama dalam hal pembayaran pajak dan cukai. Ia mengingatkan pentingnya kesadaran para pelaku industri untuk menjalankan kewajiban mereka secara tertib.

“Kalau sudah dilegalkan, ya harus bayar pajak. Saran saya, regulasinya dijalankan dengan tertib. Jangan sampai ada produk ilegal, karena pajak itu kan untuk kepentingan rakyat semua,” ujarnya, Jumat (7/11/2025)

Politisi Demokrat itu menilai, regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sudah seharusnya diikuti oleh semua pihak. Namun demikian, ia juga meminta agar pemerintah memberi ruang dialog dan pendampingan bagi para produsen, terutama yang masih terkendala dalam memenuhi persyaratan legalitas.

“Saya tekankan pentingnya komunikasi. Komisi saya nanti akan mendorong agar bisa mendatangkan mereka yang memproduksi rokok ilegal, juga yang legal. Kalau belum ketemu, kan kita tidak tahu permasalahannya. Harus ketemu dulu supaya bisa memberi solusi yang tepat,” tegasnya.

Samwil berharap pertemuan dan komunikasi dengan para produsen rokok bisa dilakukan segera, sebelum pergantian tahun. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan adanya kejelasan bagi pelaku usaha dan menjaga stabilitas industri tembakau di Jawa Timur.

“Kalau bisa, sebelum tahun baru. Masih dalam bulan ini sampai bulan 12 kita upayakan bisa ada pertemuan,” katanya.

Lebih lanjut, Samwil menyoroti bahwa sektor tembakau dan industri hasil tembakau merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) terbesar di Jawa Timur. Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah dan para pelaku usaha dapat bekerja sama menjaga kontribusi sektor ini terhadap perekonomian daerah.

“Cukai rokok ini adalah pundi-pundi PAD tertinggi di Jawa Timur, nomor dua. Mudah-mudahan bisa diapresiasi oleh teman-teman produsen rokok, terutama yang masih kesulitan membeli cukai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kendala dalam memperoleh pita cukai maupun regulasi yang kompleks sering kali menjadi faktor utama yang mendorong sebagian produsen memilih jalur ilegal. Untuk itu, Samwil mendorong adanya solusi konkret melalui kerja sama lintas lembaga agar produsen kecil di Madura dapat beralih menjadi pelaku usaha legal tanpa terbebani prosedur yang rumit.

“Kesulitannya mungkin di pembelian cukai atau hal administratif lainnya. Itu kan tidak mudah. Maka saya harap ada komunikasi dan pendampingan yang baik dengan mereka. Pemerintah jangan hanya menindak, tapi juga membantu agar mereka bisa patuh aturan,” ujarnya menutup pernyataan.

Dengan pendekatan yang lebih humanis dan kolaboratif, Samwil yakin persoalan pembekuan perusahaan rokok di Madura dapat diselesaikan tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat dan tetap menjaga kepentingan daerah melalui peningkatan penerimaan pajak dan cukai. (arc/ono)

 

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim