Polisi Periksa Enam Saksi dalam Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya

Polisi Periksa Enam Saksi dalam Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya
Elina Widjajanti (80) tertunduk melihat rumahnya sudah rata dengan tanah. (ist)

Surabaya, SERU.co.id – Kasus dugaan pengusiran paksa seorang Nenek Elina Widjajanti (80) di Surabaya terus menyedot perhatian publik. Peristiwa yang terekam video itu memperlihatkan Lansia tersebut ditarik dan diangkat paksa keluar dari rumahnya tanpa putusan pengadilan. Polda Jawa Timur memastikan telah memeriksa enam saksi untuk mengungkap kasus yang memicu kecaman luas tersebut.

Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja menegaskan, kliennya mengalami luka fisik hingga berdarah akibat insiden tersebut. Selain itu, Elina tidak sempat menyelamatkan barang-barang penting miliknya saat dikeluarkan dari rumah. Dugaan pengeroyokan itu kini telah dilaporkan secara resmi dan tercatat dalam laporan kepolisian bernomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Peristiwa pengusiran tersebut kembali mencuat setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, Nenek Elina terlihat menolak keluar dari rumahnya, namun sejumlah pria justru menarik dan mengangkat tubuhnya secara paksa. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh sekitar 30 orang yang disebut-sebut berasal dari organisasi masyarakat (Ormas), tanpa adanya putusan pengadilan.

Di sisi lain, Ormas Madura Asli (MADAS) turut angkat bicara. Ketua Umum DPP MADAS, Moh Taufik menyatakan, pihaknya mengecam segala bentuk premanisme dan tindakan arogansi. Terlebih jika menyasar warga lanjut usia. Ia menegaskan, MADAS tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Saya tidak pernah menerima informasi terkait pembongkaran rumah tersebut saat kejadian berlangsung pada Agustus 2025. Silakan tempuh jalur hukum, tapi harus sesuai aturan dan berkeadilan. Jangan sampai ada framing yang justru menekan aparat penegak hukum,” seru Taufik, dikutip dari Kompascom, Sabtu (27/12/2025).

Kasus ini turut memantik aksi solidaritas ratusan warga Surabaya menggelar aksi damai di Taman Apsari, Jumat (26/12/2025). Kepala Bagian Analisis Kajian Strategis Gerakan For Justice, Brian mengatakan, aksi tersebut bertujuan mendesak aparat agar serius menangani kasus yang menimpa Nenek Elina.

“Aspirasi masyarakat sudah kami sampaikan, intinya meminta keadilan untuk Oma Elina,” kata Brian.

Sementara itu, Polda Jawa Timur memastikan proses penyelidikan masih berlangsung. Dilansir Beritajatim, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, penyidik telah memeriksa enam orang saksi terkait dugaan pengusiran dan penganiayaan tersebut. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim