Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota akan memeriksa tiga saksi kasus bullying siswi SMP. Hal tersebut menyusul viralnya kasus bullying sesama remaja perempuan di jalan menuju makam Gempol, Sukun.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi pengumpulan bukti. Sasarannya warga yang berada di lokasi kejadian serta diduga menyaksikan langsung tindakan kekerasan tersebut.
“Hari ini rencananya ada tiga saksi yang diperiksa Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Mereka akan dimintai keterangan terkait peristiwa bullying tersebut,” seru Yudi, saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/11/2025).
Ia mengatakan, sebelumnya polisi telah meminta keterangan dari korban dan ibu kandungnya. Keduanya sebagai saksi awal terkait peristiwa tersebut.
“Korban dan ibunya sudah kami mintai keterangan pada proses pemeriksaan sebelumnya. Kami juga melakukan pendampingan untuk memulihkan mental korban,” ungkapnya.
Sementara itu, hasil visum terhadap korban belum diterima penyidik. Ia meminta semua pihak bersabar, serta memastikan hasil visum akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Kapolresta Malang Kota.
“Hasil visum belum keluar, kami masih menunggu laporan resmi dari rumah sakit. Hasil visum itu sangat penting, karena bullying ini termasuk aksi kekerasan,” tuturnya.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah sebuah video berdurasi lebih dari satu menit beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang remaja perempuan menangis ketakutan.
Remaja itu tampak dipukul dan ditampar berkali-kali oleh tiga pelaku yang juga perempuan seuisanya. Para pelaku juga mengutarakan ancaman untuk mengintimidasi korban.
“Timbang kon ditendangi wong telu, ayo milih sopo (daripada kamu ditendang tiga orang, silahkan memilih siapa). Kon duwe tangan gede mosok gak gawe ngantem (kami punya tangan besar masa tidak digunakan memukul,” teriaknya. (bas/rhd)








