Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota mencatat peningkatan kasus Narkoba tahun 2025 dibandingkan tahun 2024. Berdasarkan pengembangan kasus yamg kerap dilakukan, sebanyak 70 persen mengarah dari dalam Lapas.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain SH membenarkan, total kasus pengungkapan Narkoba tahun 2025 sebanyak 25 kasus. Jumlahnya naik dari tahun 2024 sebanyak 22 kasus.
“Peredaran Narkoba masih sangat masif. Sekitar 60 sampai 70 persen pengungkapan kasus narkoba yang kami tangani selalu mengembang ke dalam Lapas di wilayah Malang maupun luar daerah,” seru Daky, Senin (29/12/2025).
Daky menjelaskan, pemetaan jaringan secara detail cukup sulit dilakukan karena keterkaitan antar kasus yang saling mengembang. Tingginya serangan peredaran Narkoba dari luar daerah juga turut memengaruhi lonjakan kasus Narkoba di Kota Malang.
Ia mencontohkan, pengungkapan kasus ganja yang berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan total barang bukti mencapai lebih dari 30 kilogram dalam dua kali pengiriman. Selain itu, pengembangan kasus sabu juga dilakukan hingga ke Pontianak, Kalimantan Barat.
“Kalau sudah kita kembangkan dan belum mentok, terus kita kejar. Kemarin sampai ke Pontianak, juga ke Mandailing Natal. Di sana memang ada ladang ganja, tapi medannya berat dan dijaga orang bersenjata,” ungkapnya.
Ia menuturkan, pengembangan kasus Narkoba tahun ini juga mencakup penangkapan pengedar ganja di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pengedar tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran Narkoba lintas daerah.
“Pengguna narkoba di Kota Malang didominasi oleh kelompok usia dewasa muda, yakni rentang usia 18 tahun hingga 30 tahun. Berdasarkan barang bukti yang diamankan, diketahui paling banyak berupa pil double L dan ganja,” tandasnya. (bas/mzm)








