Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota mencatat penurunan signifikan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, pihaknya menyampaikan kasus kriminal turun hingga 47 persen.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono SIK SH MSi mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 terdapat 1.049 kasus kejahatan. Rinciannya, kejahatan konvensional 826 kasus, kejahatan transnasional 222 Kasus dan kejahatan terkait kekayaan negara 1 kasus.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah kejahatan pada 2025 turun sebanyak 937 kasus atau 47,18 persen. Adapun risiko penduduk yang terkena kejahatan tercatat sebesar 78 orang per 100.000 penduduk,” seru Nanang, Senin (29/12/2025).
Nanang menambahkan, tidak ditemukan kasus kejahatan kontinjensi sepanjang 2025. Maksud dari kejahatan ini, yakni aksi kejahatan yang sangat terkait dengan lokasi pemukiman, seperti konflik SARA, GAM, OPM, RMS dan sejenisnya.
“Di tahun 2025, Polresta Malang Kota menyelesaikan tindak pidana sejumlah 487 kasus dengan prosentase penyelesaian tindak pidana sebesar 114 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari tahun 2024 yang berada pada angka 103 persen,” ungkapnya.
Selain itu, Polresta Malang Kota mencatat penurunan signifikan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2025. Berdasarkan data rekapitulasi, jumlah gangguan kamtibmas selama 2025 tercatat sebanyak 1.364 kejadian.
“Angka tersebut menurun 976 kejadian atau dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 2.340 kejadian. Secara persentase, terjadi penurunan sebesar 41,71 persen,” paparnya.
Polresta Malang Kota juga mencatat adanya 127 kasus pelanggaran, 186 kasus gangguan, serta dua kasus bencana sepanjang tahun 2025. Nanang menegaskan, pihaknya terus berusaha keras menurunkan angka kasus-kasus tersebut untuk menjamin rasa aman masyarakat.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel. Tidak lepas juga dari dukungan masyarakat dalam menjaga situasi, supaya Kota Malang tetap aman dan kondusif,” tandasnya. (bas/rhd)








