Motif Pembunuhan di Kontrakan Lowokwaru Terungkap, Pelaku Panik Transaksi Open BO Bermasalah

Motif Pembunuhan di Kontrakan Lowokwaru Terungkap, Pelaku Panik Transaksi Open BO Bermasalah
Motif pembunuhan di Kontrakan Lowokwaru akhirnya terkuak. (Seru.co.id/bas)

Malang, SERU.co.id – Motif pembunuhan seorang perempuan di rumah kontrakan di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru akhirnya terungkap. Terduga pelaku panik terkait transaksi ‘Open BO’ yang bermasalah.

Penasihat hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya SH mengungkapkan, keduanya berkenalan melalui aplikasi Mi Chat. Setelah itu, terjadi kesepakatan untuk bertemu di rumah kontrakan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Mereka sepakat kencan dengan tarif Rp200 ribu. Keduanya kemudian melakukan hubungan di kamar pelaku,” seru Guntur, saat dihubungi awak media, Minggu (28/12/2025).

Namun setelah selesai, terduga pelaku tidak mampu membayar uang sesuai nominal yang telah disepakati. Ia juga berdalih bahwa fisik korban tidak sesuai dengan foto profil di aplikasi.

“Dia sempat menawarkan membayar dengan HP, tapi ditolak. Akhirnya ditawarkan HP sebagai jaminan, nanti kalau ada uang ditambahi. Tawaran itu pun tetap ditolak korban,” ungkapnya.

baca juga: Sempat Berteriak, Perempuan Paruh Baya Ditemukan Bersimbah Darah di Rumah Kontrakan Lowokwaru

Korban marah dan mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar jika tidak diberikan uang. Ancaman tersebut membuat tersangka panik. Ia kemudian berlari ke dapur, mengambil pisau dan langsung menyerang korban dari belakang.

“Korban ditusuk berkali-kali menggunakan pisau dapur, mengenai leher dan wajah hingga akhirnya meninggal dunia. Kejadian berlangsung spontan, karena terduga pelaku panik,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Guntur menyebut, terkait kemungkinan dikenakan Pasal 351 KUHP, kemungkinan besar tidak lantaran aksi tersebut terjadi spontan.

baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan di Lowokwaru Dikenal Tertutup, Gelagat Aneh Undang Kecurigaan Warga

Diberitakan sebelumnya, warga sekitar sempat mendengar teriakan minta tolong dari arah rumah kontrakan tersebut sekitar pukul 22.15 WIB. Warga yang berdatangan lalu mendobrak pintu kamar dan melihat pelaku melarikan diri dari lantai dua sambil membawa pisau.

Saat warga naik ke lantai atas, korban ditemukan dalam kondisi tengkurap dengan sejumlah luka tusuk dan sabetan senjata tajam. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Lowokwaru.

Sekitar pukul 23.00 WIB, warga bersama polisi melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di dekat tandon air di salah satu rumah warga. Pelaku kemudian diamankan ke Polresta Malang Kota.

Diketahui, tersangka berinisial MK (29) merupakan warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Sementara korban berinisial SM (23) berasal dari Kecamatan Sukun, Kota Malang. (bas/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim