Hingga Akhir Tahun 2025, Polres Batu Ungkap 62 Kasus Narkoba 

Hingga Akhir Tahun, Polres Batu Ungkap 62 Kasus Narkoba 
Wakapolres Batu didampingi sejumlah Kasat, memaparkan capaian kinerja Polres Batu 2025 kepada awak media. (dik)

​Batu, SERU.co.id – Polres Batu menggelar konferensi pers rilis akhir tahun 2025 pada Senin, (29/12/2025) di Rupatama Polres Batu, dipimpim Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto, SE, SIK. Dalam Konferensi pers rilis akhir tahun ini Polres Batu ungkap sejumlah capaian kinerja sepanjang 2025.

Tidak hanya memaparkan penanganan kasus, Wakapolres Batu ungkap sejumlah inovasi pelayanan publik yang telah dilaksanakan sepanjang tahun. Berdasarkan data yang dihimpun, Polres Batu berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam kategori baik dengan kolaborasi kuat antar-stakeholder.

Bacaan Lainnya

“​Sepanjang tahun 2025, Polres Batu mencatat penanganan seperti ​kasus Narkoba, tercatat sebanyak 62 kasus dengan rincian 65 tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan. Dari total tersebut, 41 kasus masuk tahap proses lanjut, sementara 21 kasus menjalani rehabilitasi,” seru Kompol Danang.

Selanjutnya, untuk kejahatan yang terkait perlindungan perempuan dan anak, terdapat 37 kasus, termasuk persetubuhan anak (8 kasus), pencabulan (5 kasus), serta KDRT (5 kasus).

Sementara itu ​pada sektor lalu lintas menunjukkan dinamika yang menantang dengan peningkatan angka kecelakaan sebesar 7,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu kasus menonjol adalah kecelakaan beruntun pada 8 Januari 2025 di Jalan Imam Bonjol dan Ir. Sukarno yang melibatkan sebuah bus hino serta masing-masing 6 unit kendaraan roda empat dan roda dua.

​”Kasus ini menjadi salah satu bentuk penegakan hukum progresif di Indonesia karena kami menetapkan pengemudi sekaligus pemilik PO Bus sebagai tersangka,” ungkapnya mewakili Kapolres Batu.

​Polres Batu juga meluncurkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di antaranya berupa Pembangunan Batu Police Station, renovasi Pos Polisi Pendem, hingga peresmian Kantor BPKB Prototype untuk mempermudah layanan kepolisian.

Polres Batu juga menggelar ​Patroli Tapping Box untuk mengecek alat perekam pajak di hotel dan restoran untuk mencegah kebocoran pajak daerah.

“Patroli ini kolaborasi bersama dengan Bapenda Kota Batu,” cetusnya.

Kompol Danang melanjutkan, melalui Sat Binmas, Polres Batu mendukung program ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan produktif seluas puluhan hektare untuk penanaman jagung.

Sedangkan ​di sisi internal, terjadi peningkatan tipis pada pelanggaran disiplin (3 kasus) dan kode etik (4 kasus) dibandingkan tahun 2024. Tercatat pula satu personel yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang tahun 2025.

Melalui rilis akhir tahun ini, ​Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus bekerja profesional. Demi mewujudkan pelayanan yang Presisi bagi masyarakat Kota Batu. (dik/ono)

 

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim