Batu, SERU.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Batu memberikan klarifikasi resmi terkait polemik yang menyeret nama salah satu anggotanya dalam dugaan kasus penipuan bermodus penggandaan uang. Melalui Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, kepolisian meluruskan simpang siur informasi yang berkembang di masyarakat.
​Iptu M. Huda Rohman menegaskan, keterlibatan Iptu N dalam kasus ini murni merupakan bentuk pelayanan masyarakat. Iptu N berperan memberikan arahan prosedur hukum kepada seorang warga berinisial Nn yang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum paranormal.
​”Posisi Iptu N hanya sebatas memberikan arahan prosedur pelaporan resmi. Tidak ada keterlibatan dalam praktik penggandaan uang atau isu ‘tuyul’ seperti yang dituduhkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” seru Iptu M. Huda Rohman dalam keterangannya yang diterima SERU.co.id, Selasa (12/05/2026).
​
​Kronologi bermula dari tanggal ​20 April 2026, Saudari Nn berkonsultasi kepada Iptu N terkait kerugian materiil yang dialaminya akibat penipuan. Sebagai bentuk pelayanan, Iptu N menyarankan korban untuk segera menempuh jalur hukum resmi di Unit Reserse Polsek Kepung, Kediri pada 22 April 2026.
Dalam pertemuan yang terjadi 27 April 2026 tersebut, terlapor berinisial DI mengakui perbuatannya dan bersedia mengembalikan uang sebesar Rp50.000.000, namun pelapor (Nn) menolak tawaran penyelesaian tersebut.
“Tanggal ​1 Mei 2026, Penyidik kembali menawarkan mediasi lanjutan, namun pelapor tetap bersikeras tidak bersedia melanjutkan proses mediasi,” tutur Iptu M Huda Rohman.
​Pihak Polres Batu menyayangkan adanya narasi negatif yang mengaitkan personel kepolisian dengan praktik mistis atau isu “tuyul“. Iptu M. Huda menjelaskan bahwa hubungan antara Iptu N dan korban murni profesional karena Iptu N mengenal suami pelapor sebagai rekan kerja.
​”Kami membantah keras narasi yang tidak sesuai fakta tersebut. Tindakan Iptu N murni membantu warga tanpa adanya keterikatan keluarga maupun kepentingan pribadi lainnya,” tambahnya.
​
​Menutup klarifikasinya, Polres Batu mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyerap informasi. Serta tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang bersifat spekulatif.
“Hal ini penting dilakukan agar proses penegakan hukum yang sedang berjalan tidak terhambat dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu tetap kondusif,” pungkasnya. (dik/mzm)









