Dugaan Kasus Pelecehan di SMPN Kepanjen Sudah Damai dan Hanya Kesalahpaham

Dugaan Kasus Pelecehan di SMPN Kepanjen Sudah Damai dan Hanya Kesalahpaham
Sempat ramai di medsos, dugaan aksi tindak asusila terhadap salah satu siswi oleh SMPN di Kecamatan Kepanjen berakhir damai. (ist)

Malang, SERU.co.id – Sempat ramai di media sosial (Medsos) terkait dugaan aksi tindak asusila terhadap salah satu siswi oleh Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kecamatan Kepanjen berakhir damai. Dari hasil mediasi yang dilakukan oleh siswi dan salah satu staf sekolah hanyalah kesalahpahaman.

Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok membenarkan, permasalahan tersebut sudah selesai dengan jalur kekeluargaan.

“Mediasi menghasilkan keputusan bahwa akan diselesaikan secara kekeluargaan. Kuasa hukum korban, bahwa peristiwa ini sudah dimaafkan dan meminta uang untuk kompensasi,” seru Zulham, saat dikonfirmasi SERU.co.id.

Dirinya menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat lomba hari Pendidikan Nasional Tingkat sekolah, Jumat (8/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, siswa duduk berkelompok Perempuan sendiri dan laki laki sendiri. Saat itu pula, staf sekolah yang tertuduh beserta wali kelas mendampingi siswa mengerjakan majalah dinding.

“Kegiatan ditutup tanpa ada laporan mengenai pelecehan tersebut. Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kepanjen dihubungi pihak keluarga jam 20.24 WIB, melaporkan tentang adanya aduan pelecehan seksual,” ungkapnya.

Atas perkara tersebut, pihak sekolah kemudian memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan tertuduh. Dalam mediasi tersebut, keluarga korban sempat tidak terima dengan pengakuan anaknya. Namun setelah temu duduk permasalahannya, hal tersebut adalah kesalahpahaman.

“Sehingga permasalahan dianggap telah selesai tetapi malam hari kepala sekolah mendapatkan info dari kasi Kesiswaan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Berita tentang pelecehan seksual tersebut sudah viral di media sosial,” tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Boni Wibowo menyampaikan, permasalahan tersebut sudah dinyatakan selesai dari kedua pihak. Serta tidak lagi memperpanjang perkara ini.

“Sudah dinyatakan selesai kemarin hari Sabtu, kita sudah sepakat untuk tidak mempermasalahkan perkara ini. Dan untuk semua pihak yang mengupload video (video korban menangis histeris saat mediasi) tersebut kami harap atau kami mohon untuk mentake down mulai hari ini, terima kasih. Kami sampaikan mudah-mudahan ini menjadi maklum untuk semuanya,” terang Boni dalam video klarifikasi yang diunggah di media sosial. (wul/ono)

 

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id