Jember, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memiliki strategi baru untuk mengentaskan kemiskinan, khususnya di wilayah pinggiran hutan dan perkebunan. Salah satu strategi utama yang digenjot adalah memaksimalkan program Perhutanan Sosial melalui skema Integrated Area Development (IAD).
Bupati Jember, Muhammad Fawait menegaskan, program ini merupakan ikhtiar bersama. Untuk menekan angka kemiskinan di wilayah-wilayah yang selama ini menjadi lumbung kemiskinan di Jember.
“Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk mengurangi kemiskinan terutama di pinggir hutan, pinggir kebun, di desa dan di wilayah-wilayah yang menjadi lumbung dari kemiskinan,” seru Gus Fawait, sapaan akrabnya, saat diwawancarai setelah penandatanganan dokumen masterplan IAD di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (9/7/2026).
Selanjutnya, dia menjelaskan semangat utama dari IAD ini adalah menjaga keseimbangan ekologi sekaligus menggerakkan roda ekonomi warga setempat. Hutan tetap lestari, namun masyarakat sekitar mendapatkan manfaat ekonomi yang nyata.
“Semangatnya adalah tetap menjaga hutan tapi memberdayakan masyarakat sekitar, mendorong pertumbuhan ekonomi dari pemberdayaan hutan tersebut,” ujarnya.
Guna menyukseskan program ini, Pemkab Jember berkomitmen untuk membangun sinergi lintas sektor. Mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah akan bekerja sama mengawal program ini dari hulu ke hilir.
“Insyaallah ke depan kami akan berkolaborasi antara Kementerian Kehutanan, Pemkab Jember, dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur,” paparnya.
Gus Fawait menambahkan, kolaborasi ini, akan mencakup proses verifikasi data penerima agar program perhutanan sosial ini tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Tidak hanya itu, Pemkab Jember juga menyiapkan program pendampingan pasca-persetujuan lahan.
“Mulai dari pengusul nama-nama masyarakat yang betul-betul berhak menerima perhutanan sosial, bahkan sampai nanti pengembangannya, arahnya, dan mungkin juga ada program-program dari pemerintah kabupaten untuk men-support itu semuanya. Karena perhutanan sosial tujuan utamanya adalah pengentasan kemiskinan yang ada di wilayah kita,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani, menyebut skema IAD ini sebagai strategi kebijakan baru. Dengan menekankan pentingnya kerja sama multipihak atau pentaheliks.
“IAD ini merupakan strategi kebijakan baru. Sinergi kolaborasi para pihak yang kita kenal dengan pentaheliks. Ada pemerintah pusat, pemerintah daerah, NGO, dunia swasta, dan juga media,” ungkapnya.
Dia memaparkan bahwa melalui IAD, pengelolaan hutan sosial akan diarahkan pada pembentukan klaster komoditas tertentu. Tujuannya agar produk yang dihasilkan masyarakat memiliki nilai tawar dan skala ekonomi yang lebih tinggi.
“Artinya, investasi ini adalah bagaimana kita membuat satu klaster komoditas untuk meningkatkan skala ekonomi yang tadi Pak Bupati bilang, gunanya untuk meningkatkan pendapatan dari petaninya,” jelasnya.
Catur menekankan, investasi yang masuk dalam skema perhutanan sosial ini. Tetap wajib mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan.
“Jadi, investasinya ini masih tetap bagaimana untuk menjaga kelestarian hutan dan ada manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tandasnya. (sgt/mzm)









