Jakarta, SERU.co.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga memicu blackout listrik dan kerugian negara sekitar Rp5 triliun. Penyidik juga menelusuri dugaan korupsi yang berkaitan dengan ASABRI dan Krakatau Steel.
Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Cafe de’Clan Signature dan Poin Money Changer. Personel kepolisian mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 13.25 WIB. Tak lama berselang, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono bersama jajaran Ditreskrimsus turut tiba memantau langsung proses tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, penggeledahan dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Yakni dalam rangka penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi.
“Hari ini tim gabungan melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Meliputi suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang,” seru Buher, sapaannya, dikutip dari detikcom, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, penggeledahan tidak hanya berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN. Namun juga menyentuh penyidikan kasus lain, yakni dugaan korupsi di ASABRI dan Krakatau Steel.
Pengamanan di lokasi berlangsung ketat. Personel Brimob Polda Metro Jaya bersenjata lengkap disiagakan di sejumlah titik. Sementara beberapa kendaraan dinas, termasuk berpelat Mabes TNI dan Kejaksaan, tampak terparkir di sekitar lokasi.
Kafe yang digeledah diketahui merupakan bekas restoran Prancis de’ CLAN Signature. Sebelumnya dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Daftar Isi
Penyidikan Korupsi Batu Bara Naik ke Tahap Penyidikan
Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Bareskrim Polri melalui Kortastipidkor resmi meningkatkan penanganan dugaan korupsi pengadaan batu bara di sejumlah PLTU ke tahap penyidikan. Dugaan penyimpangan itu disebut terjadi sepanjang periode 2018 hingga 2026.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan, penyidik telah menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum. Yakni dalam proses pemenuhan kebutuhan batu bara nasional.
“Dugaan penyimpangan melibatkan sejumlah perusahaan pemasok batu bara. Termasuk PLTU UBP dan PT BRA. Pihak-pihak tersebut diduga melakukan pelanggaran dalam proses pengadaan dan distribusi bahan bakar pembangkit,” ujar Totok.
Modus Dugaan Korupsi
Direktur Tindak Pidana Kortastipidkor, Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan, hasil penyelidikan menemukan sejumlah modus yang diduga digunakan para pelaku.
Modus tersebut antara lain berupa manipulasi dokumen kualitas batu bara. Kemudian rekayasa kuantitas pasokan, hingga dugaan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan kondisi batu bara yang benar-benar diterima pembangkit.
Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5 triliun. Termasuk dampak ekonomi akibat blackout yang terjadi di berbagai daerah. Angka tersebut masih bersifat sementara dan tengah diaudit lebih lanjut BPK.
Penyidik menduga gangguan pasokan batu bara berkontribusi terhadap pemadaman listrik yang terjadi di Sumatera. Begitu juga sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jabodetabek.
Kementerian ESDM Akan Dipanggil
Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 16 orang saksi dari total 34 pihak yang dipanggil. Totok mengatakan, pemeriksaan akan terus diperluas. Termasuk memanggil sejumlah pejabat dari Kementerian ESDM guna mendalami mekanisme pemenuhan pasokan batu bara.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah menganalisis berbagai dokumen yang menjadi dasar peningkatan perkara ke tahap penyidikan. Polri menegaskan proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh. (aan/mzm)









