Kapolres Boyolali Sambut Kunker MKD DPR RI, Terima Sosialisasi Hak Imunitas dan TNKB Khusus

Kapolres Boyolali Sambut Kunker MKD DPR RI, Terima Sosialisasi Hak Imunitas dan TNKB Khusus
Kapolres Boyolali sambut kunjungan kerja sekaligus kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh MKD DPR RI beserta Tim Ahli di Mapolres Boyolali, Rabu (8/7/2026). (Seru.co.id/wnb)

Boyolali, SERU.co.id – Kepala Kepolisian Resor Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., M.Si., menyambut kunjungan kerja sekaligus kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI beserta Tim Ahli di Mapolres Boyolali, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini membahas mengenai hak imunitas anggota DPR RI serta ketentuan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus.

Rombongan MKD DPR RI yang hadir antara lain Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., Agung Widyantoro, S.H., M.Si., R. H. Imron Amin, S.H., M.H., dan Komjen (Purn) Drs. H. Adang Daradjatun, didampingi jajaran Sekretariat serta Tim Ahli. Turut mendampingi dalam acara tersebut Wakapolres Boyolali beserta seluruh Pejabat Utama Polres Boyolali.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperluas wawasan dan pemahaman seluruh personel terkait peraturan yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

“Kami berharap materi dan arahan yang disampaikan dapat menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh anggota, sehingga tugas dapat dijalankan secara profesional, tepat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” seru AKBP Indra Maulana Saputra.

Tim Ahli MKD DPR RI memaparkan tugas, fungsi, dan wewenang MKD, hak imunitas yang dimiliki oleh anggota DPR RI dan DPRD. (Seru.co.ud/wnb)
Tim Ahli MKD DPR RI memaparkan tugas, fungsi, dan wewenang MKD, hak imunitas yang dimiliki oleh anggota DPR RI dan DPRD. (Seru.co.ud/wnb)

Pada sesi sosialisasi, Tim Ahli MKD DPR RI memaparkan secara rinci mengenai tugas, fungsi, dan wewenang MKD, hak imunitas yang dimiliki oleh anggota DPR RI dan DPRD, serta aturan penggunaan TNKB khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI.

Tim juga mengingatkan agar personel kepolisian tetap waspada terhadap kemungkinan penyalahgunaan maupun pemalsuan TNKB khusus oleh pihak yang tidak berhak. Selain itu, disampaikan pula mekanisme pelaporan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota dewan.

Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini, seluruh jajaran Polres Boyolali semakin memahami aspek hukum dan etika yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara proporsional, adil, dan tetap menjaga ketertiban umum.

Seluruh rangkaian kunjungan kerja dan sosialisasi berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, lancar, dan kondusif. (wnb/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *