Jakarta, SERU.co.id – Fenomena Ustazah Nia Hajar ternyata sosok AI di TikTok memicu beragam respons dari pakar digital, akademisi, MUI hingga Kementerian Agama. Sosok tersebut diketahui menggunakan kecerdasan buatan dan dinilai menunjukkan pesatnya perkembangan teknologi AI di ruang dakwah digital. Meski dinilai bermanfaat, masyarakat diingatkan tetap kritis dan tidak menjadikan AI sebagai rujukan utama dalam memahami ajaran agama.
Pantauan SERU.co.id, akun TikTok @nia.hajar_s telah mengumpulkan lebih dari 1,2 juta pengikut dan 14,2 juta tanda suka hingga Kamis (9/7/2026). Namun akun tersebut kini sudah diprivat. Dalam setiap unggahan, sosok perempuan berhijab tersebut tampil layaknya seorang ustazah yang sedang menyampaikan ceramah agama dengan gaya bicara tenang dan meyakinkan.
Daftar Isi
Pakar: AI Kini Semakin Sulit Dibedakan dari Manusia
Pemerhati budaya dan komunikasi digital, Firman Kurniawan memastikan, sosok Ustazah Hajar merupakan hasil rekayasa AI. Menurutnya, terdapat sejumlah ciri yang dapat dikenali. Salah satunya adalah pola bicara yang terlalu sempurna.
“Suara AI cenderung memiliki intonasi sangat rapi dan tempo konsisten. Bahkan hampir tidak memiliki jeda berpikir sebagaimana manusia ketika berbicara,” seru Firman, dikutip dari CNN Indonesia.
Ia juga menilai, pesatnya perkembangan konten AI dipicu oleh tiga faktor utama. Yakni teknologi yang semakin murah dan mudah dioperasikan masyarakat umum. Kemudian kualitas hasil semakin realistis sehingga sulit dibedakan dari manusia asli.
“Kombinasi ketiga faktor tersebut mendorong penggunaan AI secara masif dalam berbagai jenis produksi konten digital,” ujarnya.
Pengamat Digital: Popularitas AI Bisa Lampaui Kreator Asli
Senada, pengamat keamanan digital, Alfons Tanujaya menyatakan, perkembangan AI saat ini memungkinkan sistem menghasilkan gambar, suara, hingga video. Dengan tingkat kemiripan yang sangat tinggi terhadap manusia.
“Karakter virtual berbasis AI mampu mengumpulkan jumlah pengikut yang bahkan lebih banyak dibandingkan kreator manusia. Persoalan utama bukan terletak pada teknologinya. Namun siapa yang mengendalikan teknologi tersebut,” tegasnya.
Apabila identitas pembuat atau pengelola akun AI tidak diketahui secara jelas, maka akan sulit meminta pertanggungjawaban. Terutama apabila konten tersebut mengandung informasi menyesatkan, manipulatif atau melanggar hukum.
AI Bisa Membantu Dakwah tetapi Tidak Memiliki Sanad
Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Dakwah Universitas Islam As-Syafi’iyah sekaligus anggota Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta, Dr Badrah Uyuni menilai, kemunculan persona AI seperti Ustazah Hajar menandai babak baru dalam perkembangan dakwah digital.
“Dulu dakwah berkembang dari mimbar menuju radio, televisi, YouTube, hingga TikTok. Kini AI mulai tampil sebagai komunikator agama yang mampu berbicara dan berinteraksi layaknya seorang ustaz atau ustazah,” ujarnya.
Badrah menegaskan, secara prinsip Islam tidak dapat serta merta mengharamkan teknologi AI. Mengingat teknologi pada dasarnya bersifat netral. Menurutnya, bagaimana teknologi tersebut digunakan, siapa yang mengoperasikannya dan tujuan penggunaannya yang jadi persoalan.
“AI berpotensi membantu penyebaran dakwah melalui penyampaian materi keislaman. Bahkan lebih menarik, cepat, mudah dipahami, hingga menjangkau generasi muda. Namun, AI tidak memiliki sanad keilmuan dan tidak pernah belajar langsung kepada guru. Bahkan tidak memahami konteks fatwa secara utuh dan tidak mempunyai tanggung jawab moral atas jawaban yang disampaikan,” urainya.
Ia mengingatkan, ancaman krisis otoritas keagamaan. Yakni saat popularitas di media sosial lebih dipercaya dibandingkan kapasitas keilmuan yang dimiliki para ulama.
Meski demikian, ia menilai, fenomena ini juga menjadi refleksi bagi para pendakwah. Terutama agar mampu menghadirkan dakwah yang tetap autentik dan ilmiah. Namun lebih komunikatif dan sesuai dengan budaya digital saat ini.
Versi Bahasa Inggris:
Kemenag: AI Hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Ulama
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar mengungkapkan, kemunculan ustaz atau ustazah berbasis AI menunjukkan perkembangan teknologi digital kini telah memasuki ruang-ruang syiar keagamaan.
“Setiap materi yang diperoleh melalui AI tetap diverifikasi kepada pihak yang memiliki kompetensi. Dalam tradisi Islam, seorang mubaligh menjalankan tugas kenabian yang mensyaratkan proses belajar melalui jalur sanad keilmuan yang jelas,” ungkap Thobib.
Menurutnya, AI tidak dapat dijadikan satu-satunya rujukan dalam memahami ajaran agama. Karena AI tidak memiliki proses pembelajaran, otoritas moral, maupun pengalaman keilmuan sebagaimana manusia.
Kemenag pun mengimbau masyarakat memanfaatkan AI sebagai alat bantu pembelajaran. Bukan sebagai pengganti ulama, kiai, ustaz, maupun ustazah. Yakni yang memiliki kompetensi dan rekam jejak keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan. (aan/rhd)









