Malang, SERU.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Rabu (8/7/2026). Proses penyidikan tersebut dilakukan karena diduga adanya tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulans PSC (Public Safety center).
Kepala Kejari Kabupaten Malang, Fahmi menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada pengadaan mobil ambulans PSC merk Hyundai Staria.
“Hari ini kita telah melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Adapun terkait yaitu dugaan tindak korupsi pengadaan mobil ambulans oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tahun 2022,” seru Fahmi.
Fahmi membeberkan, dugaan kasus pidana korupsi tersebut telah dinaikan statusnya ke tingkat penyidikan. Sehingga, karena itu Kejari Kabupaten Malang juga melakuk upaya penggeledahan untuk mengumpulkan, menambah dan memaksimalkan barang bukti.
“Penggeledahan ini telah kami lakukan hari ini dan merupakan bagian dari wewenang penyidikan sebagaimana dalam Pasal 133 ayat (5) dan (6), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Dan tindakan penyidikan hanya sebatas melakukan pemeriksaan, dalam hal ini penggeledahan tapi sekaligus melakukan penyitaan, dan memenuhi ketentuan hukum acara yang mengatur,” bebernya.
Ia mengaku, dalam proses penggeledahan pihaknya juga mengamankan berupa dokumen-dokumen. Seperti surat-surat sebanyak dua koper dan dokumen sebanyak 50 bundel dokumen.
“Dokumen sekitar 50 bundel dan dua koper barang bukti. Detilnya belum bisa kami omongkan semuanya karena ini kami masih dalam proses pendalaman. Nilai proyeknya Rp8,4 miliar sebanyak 7 unit,” kata Fahmi.
Sementara itu, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo membenarkan, jika Kejari telah mendatangi kantornya. Serta membawa beberapa berkas terkait pengadaan mobil ambulans tersebut.
“Iya siang tadi mampir ke kantor saya, membawa berkas-berkas yang berkaitan dengan itu. mulai dari perencanaan tata kwitansi pencairan dan lain-lain. Sesuai dengan proyek pengadaan. Iya (tahun) 2022 akhir,” terang Wiyanto.
Dirinya menjelaskan, pengadaan mobil ambulans tersebut dilakukan setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022 lalu.
Wiyanto mengatakan, rencana pengadaan ambulan tersebut sebanyak 8 unit mobil Toyota Hiace. Namun, karena mobil yang dimaksud kosong dan tidak tersedia pihaknya memilih mobil keluaran Korea Selatan merek Hyundai Staria dengan harga yang lebih mahal. Sehingga unit yang dapat dibeli dengan pengadaan anggaran Rp8,4 miliar mendapatkan 7 unit mobil,
“Ambulans Hiace-nya kan kosong, jadi akhirnya jadi memilih Hyundai Staria itu. Mobilnya Hyundai itu lebih mahal daripada Hiace. Akhirnya 8 unit itu jadi cuma 7 unit, cukup untuk 8. Jadi sisanya ya kembali, ya itu intinya,” tuturnya.(wul/mzm)









