Malang, SERU.co.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dukung dan dorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang dalam menjalankan proses pengusutan dugaan kasus pidana korupsi dalam proyek pengadaan 8 unit ambulans PSC oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Mubarak mengatakan, pihaknya mendukung penuh terhadap tindakan yang dilakukan Kejadian Kabupaten Malang. Pihak legislatif juga berharap agar seluruh indikasi dan temuan awal yang ada diusut secara tuntas dan maksimal.
“Komisi IV mendukung semua upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan. Temuan apa pun, indikasi apa pun, kami berharap agar diusut semaksimal mungkin,” seru Zulham.
Zulham menyebut, dukungan tersebut diberikan kepada Kejari Kabupaten Malang sebagai bentuk pertanggungjawaban DPRD dalam mengawal Pemerintahan yang bersih dari korupsi.
“Karena bagaimanapun ada pertanggungjawaban moral yang melekat kepada kami sebagai mitra Dinas Kesehatan,” tuturnya.
Ia mengaku, sebenarnya sudah tahu terkait dugaan perkara yang diindikasikan terjadi jauh sebelum masa jabatan anggota DPRD periode saat ini.
“Jika proses ini berjalan dengan baik dan transparan dan kemudian terbuka, ini bisa jadi masukan bagi kami di Komisi IV. Sehingga di masa depan ini kami juga bisa mengawal penganggaran, perencanaan, ini dengan lebih baik lagi,” bebernya.
Secara umum, ia mendukung proses hukum yang berjalan di Kejaksaan dan ini akan jadi momen perbaikan. Karena ia yakin masih banyak hal yang sebenarnya perlu mendapatkan atensi dari APH terkait dengan kerja-kerja penyelenggaraan negara yang selama ini mungkin terindikasi, terkait dengan penyalahgunaan anggaran rakyat ini.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Rabu (8/7/2026). Proses penyidikan tersebut dilakukan karena diduga adanya tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulans PSC (Public Safety center).
Kepala Kejari Kabupaten Malang, Fahmi menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada pengadaan mobil ambulans PSC merk Hyundai Staria.
“Hari ini kita telah melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Adapun terkait yaitu dugaan tindak korupsi pengadaan mobil ambulans oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tahun 2022,” seru Fahmi. (wul/ono)









