Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mengoptimalkan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar dirasakan langsung untuk kesejahteraan masyarakat. Melalui pengalokasian anggaran terarah, DBHCHT diwujudkan berbagai program strategis, mulai peningkatan layanan kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan kualitas SDM.
Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM menegaskan, DBHCHT merupakan instrumen penting yang harus dikelola secara akuntabel. Dan harus tepat sasaran untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui berbagai program didanai DBHCHT, Pemkot Malang berupaya memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, mendukung penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Serta memberdayakan masyarakat, termasuk para pekerja di industri hasil tembakau. Dengan demikian, manfaat DBHCHT dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” seru Wahyu, dalam keterangan resminya.
Pada tahun 2026, sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama pemanfaatan DBHCHT. Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,12 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Melalui program ini, masyarakat prasejahtera tetap dapat memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran.
Selain itu, DBHCHT dimanfaatkan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja informal dan rentan. Seperti pengemudi ojek online, pekerja seni, pelaku UMKM, perangkat masyarakat dan kelompok rentan lainnya, melalui pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp3,03 miliar.
Di bidang perlindungan sosial, Pemkot Malang mengalokasikan Rp9,36 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja Industri Hasil Tembakau (IHT).
Sementara itu, sektor infrastruktur memperoleh alokasi Rp3,79 miliar yang dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan di kawasan industri hasil tembakau. Infrastruktur yang semakin baik, diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, sekaligus memperkuat daya saing kawasan industri.
Versi Bahasa Inggris:
Tidak hanya itu, DBHCHT juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan keterampilan kerja dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,44 miliar. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong lahirnya wirausaha baru.
Wahyu menegaskan, setiap pemanfaatan DBHCHT harus memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah DBHCHT yang diterima Pemkot Malang benar-benar kembali kepada masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung. Dengan pengelolaan yang tepat sasaran, DBHCHT tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat hari ini. Tetapi juga menjadi investasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di masa depan,” tandasnya. (kom/rhd)









