BPKP Jatim Dampingi Pemkot Malang Benahi Tata Kelola Pemerintahan, Tekankan Pengisian JPTP Kosong

BPKP Jatim Dampingi Pemkot Malang Benahi Tata Kelola Pemerintahan, Tekankan Pengisian JPTP Kosong
BPKP Jatim menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik. (bas)

Malang, SERU.co.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur akan mendampingi Pemkot Malang dalam membenahi tata kelola pemerintahan. Pihaknya menekankan urgensi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) kosong yang dinilai mempengaruhi nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Kepala BPKP Jawa Timur, Hasoloan Manalu SE MM mengungkapkan, pengisian JPTP kosong memiliki urgensi tinggi dari sisi pengendalian internal. Menurutnya, keberadaan pejabat definitif akan membuat pelaksanaan program pemerintah daerah lebih efektif.

Bacaan Lainnya

“Kalau dari sisi pengendalian, pengisian jabatan itu merupakan hal yang urgen. Dengan begitu, pencapaian visi-misi kepala daerah dan target pemerintah daerah bisa lebih efektif, karena ada penanggungjawabnya,” seru Hasoloan, Senin (6/7/2026).

BPKP Jatim Dampingi Pemkot Malang Benahi Tata Kelola Pemerintahan, Tekankan Pengisian JPTP Kosong
Wali Kota Malang dan Kepala BPKP Jatim buka suara terkait penilaian SPIP. (bas)

Hasoloan menjelaskan, penilaian SPIP saat ini tidak lagi berorientasi pada kelengkapan dokumen administrasi semata. BPKP menilai kualitas perencanaan, pelaksanaan program, efektivitas pencapaian sasaran, hingga hasil yang dirasakan masyarakat.

“Yang kami nilai bukan hanya dokumen, tetapi apakah pengendalian yang dilakukan benar-benar mampu memastikan tujuan yang telah direncanakan. Termasuk laporan keuangannya dan ketaatan terhadap ketentuan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kehadirannya di Kota Malang merupakan tindak lanjut atas undangan Wali Kota Malang. Ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pendampingan BPKP.

Sementara, Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengakui, nilai SPIP Kota Malang pada 2025 mengalami penurunan akibat sejumlah kebijakan. Disamping itu, pencapaian beberapa target pemerintah dinilai belum optimal.

“Karena itu, Pemkot Malang bersama BPKP akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek pengendalian internal. Kami harus mengetahui terlebih dahulu kendalanya, mulai dari perencanaan, tata kelola, hingga pengendaliannya,” jelas Wahyu.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menyebut, BPKP akan memberikan pendampingan dan workshop lanjutan pada 28 Juli mendatang. Ia berharap, melalui pendampingan tersebut menjadikan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Malang menjadi lebih baik.

“Di sisi lain, proses penilaian SPIP kini juga mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan melalui mekanisme verifikasi langsung. Sehingga tidak hanya mengandalkan kelengkapan administrasi,” lanjutnya.

Wahyu pun tidak menampik masih adanya kekosongan jabatan strategis di sejumlah OPD turut memengaruhi penilaian SPIP. Meski demikian, ia memastikan dampaknya tidak signifikan terhadap pelayanan publik, karena seluruh perangkat daerah tetap menjalankan tugasnya.

“Memang sedikit banyak berpengaruh terhadap penilaian, tetapi tidak sampai signifikan. Yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tandasnya. (bas/ono)

 

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *