Pemkot Malang Verifikasi Ketat Penerima Seragam Gratis, Hanya Desil 1-2 yang Berhak

Pemkot Malang Verifikasi Ketat Penerima Seragam Gratis, Hanya Desil 1-2 yang Berhak
Penerima bantuan seragam gratis dari Pemkot Malang di tahun ajaran 2025/2026 kemarin. (bas)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memverifikasi ketat penerima bantuan program seragam gratis di tahun ajaran baru 2026/2027. Pihaknya menegaskan, pelaksanaan program kali ini hanya menyasat siswa baru dari keluarga prasejahtera desil 1 dan 2.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana SE MM mengungkapkan, pihaknya akan memulai verifikasi ketat pada 13 Juli 2025. Pihaknya menginstruksikan sekolah mengumpulkan seluruh wali murid baru kelas 1 SD dan kelas 7 SMP untuk menyosialisasikan program seragam gratis.

Bacaan Lainnya

“Wali murid akan diberikan penjelasan bahwa tahun ini tidak semua siswa baru mendapatkan seragam gratis. Bagi yang merasa berhak menerima, dipersilakan mengisi formulir pengajuan,” seru Jana, Selasa (7/7/2026).

Pemkot Malang Verifikasi Ketat Penerima Seragam Gratis, Hanya Desil 1-2 yang Berhak
Kepala Disdikbud Kota Malang menjelaskan verifikasi penerima seragam gratis akan dilakukan dengan ketat. (bas)

Setelah formulir dikumpulkan, Disdikbud akan melakukan verifikasi data dengan berkoordinasi bersama Dinsos-P3AP2KB Kota Malang. Hal itu dilakukan untuk memastikan calon penerima benar-benar berasal dari keluarga yang berhak menerima bantuan.

Meski demikian, jumlah penerima seragam gratis tahun ini masih belum dapat dipastikan, karena masih menunggu hasil proses verifikasi. Disdikbud hanya memastikan anggaran yang disiapkan sekitar Rp1,5 miliar dapat direalisasikan dengan tepat sasaran

“Seragam nantinya akan diberikan dalam bentuk pakaian yang sudah selesai dijahit. Saat mengajukan permohonan, orang tua juga diminta mengisi ukuran seragam, supaya bantuan yang diterima sesuai dengan kebutuhan siswa,” ungkapnya.

Pria kelahiran Bantul itu juga mengimbau para orang tua tidak khawatir apabila anak belum memiliki seragam baru saat hari pertama masuk sekolah. Ia menegaskan, siswa tetap diperbolehkan mengenakan seragam lama dari sampai seragam baru dibagikan.

“Kebijakan ini berlaku bagi seluruh siswa baru, baik penerima bantuan seragam gratis maupun yang bukan penerima. Jadi orang tua tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Disamping itu, Jana menuturkan, pihaknya tidak akan kewalahan dalam proses verifikasi hingga pendistribusian seragam gratis. Pasalnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak penjahit untuk membuat sebagian seragam dengan ukuran sesuai jenjang kelas siswa.

“Tidak perlu khawatir. Sebagian seragam sudah dibuat terlebih dahulu,” tandasnya. (bas/ono)

 

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *