Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang menyebut, Perwal terkait operasional angkutan pelajar telah rampung. Ia memastikan, angkutan pelajar akan beroperasi setelah memasuki tahun ajaran baru 2026/2027.
Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengungkapkan, Perwal telah memperoleh persetujuan dari Pemprov Jawa Timur. Saat ini regulasi tersebut tinggal menunggu tahapan akhir sebelum diundangkan.
“Perwal sudah disetujui oleh provinsi untuk harmonisasi. Dalam waktu dekat, angkutan pelajar akan beroperasi,” seru Wahyu, Selasa (7/7/2026).
Ia mengatakan, operasional angkutan pelajar diproyeksikan dimulai setelah tahun ajaran baru. Pemkot Malang tengah memastikan seluruh regulasi dan sistem pendukung benar-benar siap, agar layanan dapat berjalan optimal sejak hari pertama beroperasi.
Seiring dengan berjalannya program tersebut, Pemkot Malang juga akan mengevaluasi pemanfaatan bus sekolah. Sebagaimana diketahui, keberadaan bus sekolah saat ini telah membantu mobilitas pelajar di Kota Malang.
“Nanti akan ada pembahasan. Kami akan mengevaluasi bus sekolah akan dijadikan apa. Kalau diperlukan (untuk melayani pelajar, red) akan kami coba manfaatkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Drs Widjaja Saleh Putra menjelaskan, seluruh armada angkutan pelajar nantinya dilengkapi sistem pemantauan digital. Melalui aplikasi yang dikembangkan koperasi angkot, pergerakan kendaraan dapat dipantau secara real time,
“Jarak tempuh, waktu operasional, hingga jumlah pelajar yang diangkut juga terpantau secara real time. Data tersebut menjadi dasar dalam memberikan subsidi kepada operator angkot, karena skema pembayaran dilakukan berdasarkan kilometer layanan yang ditempuh,” terangnya.
Selain sistem monitoring, Dishub juga menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dipatuhi seluruh pengemudi. Di antaranya mengenakan seragam, dilarang merokok, tidak menggunakan telepon seluler saat bertugas, serta mematuhi ketentuan pelayanan lainnya.
“Seluruh proses administrasi saat ini tinggal menunggu Perwal diundangkan dan menyelesaikan sistem monitoringnya. Setelah dua tahapan tersebut selesai, program angkutan pelajar siap dioperasikan untuk melayani mobilitas pelajar di Kota Malang,” tandasnya. (bas/mzm)









