Batu, SERU.co.id – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di jalur tengkorak Klemuk, Jalan Raya Rajekwesi, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, Minggu (28/12/2025) siang sekitar pukul 14.45 WIB. Peristiwa ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebuah mobil Toyota Avanza.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K., mengonfirmasi bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan dua korban lainnya mengalami luka-luka. Dijelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi N-4079-ACI yang dikendarai oleh seorang pria bernama Jonas melaju dari arah Barat (Pujon) menuju Timur (Batu).
“Motor tersebut melaju dengan kecepatan tinggi di kondisi jalan yang lurus namun menurun tajam. Diduga pengendara motor kurang hati-hati dan tidak mampu menguasai laju kendaraannya saat melintasi turunan tajam, sehingga motor hilang kendali dan oleng ke sisi kanan jalan,” seru AKP Kevin dalam laporan resminya.
Nahas, pada saat yang bersamaan, sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi N-1519-GE yang dikemudikan oleh Lukman Afandi (24) muncul dari persimpangan tiga di sisi selatan jalan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras antara bagian depan motor dan bagian samping kiri mobil tidak dapat terhindarkan. Akibat benturan hebat tersebut, pengendara motor atas nama Jonas mengalami cedera berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Jenazah korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Hastabrata Kota Batu untuk dilakukan visum dan dua orang lainnya mengalami luka-luka yaitu Polmawarni (46), penumpang yang dibonceng motor Honda Beat (mengalami luka memar di kepala).
Sedangkan Icameidiana (20), penumpang mobil Avanza (mengalami luka robek di kepala),” terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, kedua korban luka saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Hastabrata. Selain korban jiwa, kerugian materiil akibat kerusakan kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp 20.000.000. Unit Gakkum Satlantas Polres Batu telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan mengecek kondisi rem kendaraan saat melewati jalur Rajekwesi yang memiliki kontur turunan curam,” pungkasnya. (dik/mzm)








