Polda Jatim Pantau Dugaan Penyimpangan BBM, Proses Pemeriksaan SPBU Masih Berjalan

Polda Jatim Pantau Dugaan Penyimpangan BBM, Proses Pemeriksaan SPBU Masih Berjalan
Pengisian BBM di salah satu SPBU di Kota Malang. (Seru.co.id/bas)

Malang, SERU.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus memantau dugaan penyimpangan BBM pertalite. Pihaknya memastikan, proses pemeriksaan SPBU masih berjalan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pemeriksaan di sejumlah SPBU masih berlangsung. Hal ini menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait sepeda motor bermasalah setelah diisi BBM jenis pertalite.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah pusat juga sudah bergerak memantau. Jika nanti ditemukan penyimpangan, tentu akan ada sanksi dari pemerintah pusat,” seru Abast, dalam kunjungan kerjanya di Kota Malang, Jumat (31/10/2025).

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, pihaknya sedang mendalami dugaan penyimpangan BBM. (Seru.co.id/bas)
Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, pihaknya sedang mendalami dugaan penyimpangan BBM. (Seru.co.id/bas)

Ia menjelaskan, jajaran kepolisian di berbagai daerah telah bekerja sama dengan instansi terkait. Termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan inspeksi lapangan.

Abast menjelaskan, hingga kini proses pemeriksaan dan sidak di berbagai SPBU masih berlangsung. Pihaknya masih menunggu hasil resmi dari tim terpadu yang tengah bekerja di lapangan.

“Kita tunggu saja hasilnya seperti apa nanti. Saat ini proses sidak dan pemeriksaan masih terus berjalan,” ujarnya.

Ia juga menanggapi temuan adanya BBM tercampur air di beberapa daerah, termasuk hasil sidak Wali Kota Surabaya. Abast menegaskan, kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan.

“Karena ada informasi dan temuan, kami sudah bergerak melakukan penyelidikan, terutama di lokasi pengisian BBM (SPBU). Bila nanti ditemukan penyimpangan, kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat dan Kementerian ESDM,” terangnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap Pertamina dan jalur distribusi BBM. Menurutnya, kepolisian siap menindak apabila ditemukan unsur tindak pidana.

“Semua jalur distribusi mulai dari kilang, terminal, hingga SPBU itu diatur oleh pemerintah. Kami hanya akan menindaklanjuti bila ada unsur pidana dalam penyimpangan tersebut,” jelasnya.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi telah menyampaikan permohonan maaaf. Ia menjelaskan, dari total laporan yang masuk, wilayah Malang Raya baru mencatat empat laporan.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelanggan. Sudah ada 162 laporan yang kami terima. Untuk Malang Raya sendiri, baru empat laporan,” bebernya.

Ahad menyebutkan, laporan terbanyak berasal dari Kabupaten Bojonegoro dengan 59 laporan. Kemudian disusul Kabupaten Tuban sebanyak 44 laporan.

Terkait mekanisme kompensasi, Pertamina memastikan akan memberikan penanganan secara terukur dan sesuai prosedur. Ia meminta masyarakat melapor ke SPBU pengisian terakhir atau ke posko layanan bila mengalami kendala pasca pengisian BBM.

“Dari situ kami bisa mengambil sampel BBM di tangki kendaraan dan membandingkan dengan sampel dari SPBU untuk dianalisis. Sedangkan kompensasi akan diterapkan, apabila hasil pengujian dan validasi dari bengkel menyatakan ada hubungan antara produk dan gangguan kendaraan,” pungkasnya. (bas/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim