Malang, SERU.co.id – Ratusan warga yang tergabung dalam forum Masyarakat Sumberpucung, Selorejo dan Rekesan melakukan unjuk rasa terhadap Perum Jasa Tirta I (PJT), Terkait pembebasan tarif portal E-toll Lahor bagi masyarakat terdampak pembangunan Bendungan Lahor, Senin (26/1/2026).
Koordinator aksi, Rahman Arifin menuturkan, dalam aksi unjuk rasa ini mereka mewakili masyarakat yang terdampak dan menyampaikan 5 poin tuntutan. Massa meminta agar pihak Perum Jasa Tirta (PJT ) I, menggratiskan tarif untuk masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan Lahor. Yakni Kecamatan Sumberpucung dan Dusun Rekesan, Desa Jambuwer, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang serta Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
“Dari masyarakat yang keinginannya hanya satu kata, untuk warga sekitar itu dan warga yang terdampak diberikan kartu gratis,” seru Arifin, saat dikonfirmasi.
Arifin menuturkan, jika kebijakan terhadap kartu member gratis untuk warga yang terdampak tidak seperti yang mereka harapkan, dimana warga masih harus membayar. Sehingga massa meminta agar, member kartu tersebut dihapuskan dan membesarkan tarif untuk warga terdampak.
“Karena ada juga pembagian kartu gratis yang sifatnya tidak selamanya, enam bulan sekali kita harus memperbarui dengan biaya Rp35 ribu. Kalau kartu hilang biayanya Rp100 ribu, berarti itu kan bukan gratis namanya bagi kami warga. Kami hanya memperjuangkan hak kami, di sana ada tanahnya mbahnya ini, sekarang kita lewat tanahnya mbahnya saja suruh bayar,” bebernya.
Dijelaskan Arifin, dalam aksi damai tersebut ratusan massa juga membubuhkan tandatangan pada selembar kain putih. Sebagai bentuk dukungan dari masyarakat agar tuntutan yang mereka sampaikan bisa dipenuhi.
“Wujud dukungan warga menolak dengan adanya kartu gratis yang tidak merata. Diterima tidak diterima kami tidak masalah, asalkan mereka memberikan jawaban jelas kepada masyarakat. Kita tunggu batas waktunya,” kata Arifin.
Dari aksi tersebut, mereka menyampaikan lima poin tuntutan, diantaranya adalah :
- Menerapkan SOP karyawan penjaga yang humanis
- Membebaskan pungutan pelajar yang bersekolah di Kecamatan Sumberpucung, Selorejo dan Rekesan
- Membebaskan pungutan kepada angkutan umum jurusan Malang-Blitar
- Membebaskan pungutan kepada warga yang terdampak pembangunan Bendungan Lahor (Kecamatan Sumberpucung, Selorejo dan Dusun Rekesan (Kecamatan Kromengan))
- Membebaskan pelaku UMKM atau pedagang kecil di kawasan Sumberpucung, Selorejo dan Rekesan
Kami dalam 15 kali 24 jam tuntutan tidak dikabulkan, maka kami turun dengan masa yang lebih banyak.
Sementara itu, Kasub Div Pengusahaan 2 WS Brantas Perum Jasa Tirta (PJT) 1, Batu Sakti menerangkan, pihaknya akan menerima semua aspirasi yang disampaikan masyarakat. Dirinya juga mengaku, perlu ada evaluasi terkait kebijakan penetapan tarif portal dengan sistem E-toll tersebut, untuk bisa ditingkatkan lebih baik.
“Memang sudah memasuki waktu evaluasi atas pemberlakuan sistem ini. Setelah kita melakukan program sekian waktu, itu kita evaluasi kurangnya apa untuk kita tingkatkan,” terang Bayu.
Bayu membeberkan, hingga kini pihaknya menerangkan sudah ada 3.700 kartu member yang dibagikan untuk masyarakat terdampak dengan berbagai klasifikasi. Menurutnya, pembaruan sistem ini dilakukan untuk menghitung secara pasti berapa kendaraan yang melintas dan berapa total retribusi dengan akurat. Dengan harapan tidak ada kebocoran retribusi di jalur tersebut.
“Kalo itu kami memandangnya sampai sejauh ini itu wajar karena perubahan perilaku. Sebetulnya yang ingin kami kontrol adalah yang melintas itu, apakah memang akuntabel. Tetapi kalau tidak ada medianya (kartu member) itu, baik untuk yang orang luar maupun untuk warga, terus bagaimana mengontrolnya,” ungkapnya.
“Bisa tunjuk KTP, tapi kan tidak bisa begitu ya pake kartu itu. Kartu itu juga ada biaya operasionalnya, itulah yg kita tanggung bersama-sama. Cuma kita ingin ini benar-benar sudah jadi suatu pendapatan yang bisa dipertanggung jawabkan,” imbuh Bayu.
Bayu menjelaskan, jika sejak diberlakukan penarikan tarif portal E-toll tersebut retribusi yang disetorkan ke Bapenda Kabupaten Malang jauh meningkat dibanding sistem manual.
“Jauh meningkat, kita buktikan layanan di sepanjang jalan ini sudah terpasang bukti otentik nya. Terpasang lampu tenaga surya di sepanjang lintas bendungan ini sampai ke depan,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, 3.700 member tersebut terdiri dari 3.200 member kendaraan roda dua dan 6.00 member kendaraan roda empat.
Penyedia jasa pengelolaan portal Lahor, Ismail menambahkan, ada dua variasi member yang pihaknya sediakan yakni member gold atau gratis. Sedangkan kedua yakni member prabayar, dengan ketentuan jarak radius 500 meter.
“Gratis yang berwarna gold, adalah yang betul-betul free, itu sudah terdistribusi 1 pintu melalui kelembagaan yg sah yaitu melalui kades. Kemudian kartu member berbayar di muka dan bagian bulan pertama Rp30 ribu, artinya Rp15 ribu harga kartu yang Rp15 ribu harga tagihan,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pengendara umum, dapat melakukan pembayaran dengan menggunakan E-toll. Untuk tarif sendiri satu kali melintas, kendaraan roda dua ditarik Rp1000 dan mobil Rp3 ribu.
“Itu yang untuk member berbayar, dibagi-bagi lagi untuk yang terdekat itu Rp15 ribu tadi.
Untuk yang jauh selain untuk desa terdampak lebih dari 500 meter, itu harganya berbeda lagi, sekitar Rp30-35 ribu, tapi bulanannya tetap 15 ribu,” tuturnya. (wul/mzm)








