Relawan Perlintasan KA di Kabupaten Malang Digaji Kisaran Rp2 Juta Perbulan

Relawan Perlintasan KA di Kabupaten Malang Digaji Kisaran Rp2 Juta Perbulan
Perlintasan perlintasan KA di Pasar Hewan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. (wul)

Malang, SERU.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang kuatkan pengamanan penjagaan 19 jalur perlintasan kereta api tak berpalang pintu. Dishub bakal mempekerjakan relawan penjaga palang perlintasan dengan honor kurang lebih sebesar Rp2 juta per bulan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Eko Margianto menerangkan, masih banyak perlintasan kereta api di Kabupaten Malang yang belum berpalang pintu. Sehingga penjagaan di perlintasan tersebut harus diperketat.

Bacaan Lainnya

“Beberapa titik mulai kita tata, terkait pemasangan palang pintu beberapa juga dari APBD dan bantuan. Termasuk di beberapa perlintasan sebidang, terkait relawan sudah kita berikan honor kurang lebih ada 19 titik,” seru Eko, saat dikonfirmasi.

Eko menerangkan, setiap satu bidang perlintasan kereta api akan diberi tiga relawan dengan waktu kerja sebanyak 3 shift. Menurutnya, sementara kebijakan ini menjadi solusi yang tepat untuk menekan angka kecelakaan kereta api di Kabupaten Malang. Mengingat harga palang pintu perlintasan otomatis tergolong mahal.

“(Palang pintu otomatis) beberapa titik sudah, karena titik KA ini kan banyak prioritas karena jalan utama yang rawan laka. Seperti di Pasar Hewan Ardirejo, itu perlintasan belum tapi petugas ada,” ungkapnya.

Dikatakan Eko, anggaran untuk menggaji para relawan ini sepenuhnya dialokasikan dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) dan penyaluranya akan dititipkan ADD (Alokasi Dana Desa)

“Anggaran dititipkan di ADD, kami serahkan desa yang ada ketentuannya (menunjuk relawan), kami hanya verifikasi,” beberanya.(wul/ono)

 

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id