Malang, SERU.co.id – Pemkot Malang menyerahkan satu unit mobil layanan pajak keliling kepada UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Malang Kota Bapenda Jatim. Pihaknya optimis, bantuan tersebut akan mendongkrak perolehan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengungkapkan, penyerahan ini merupakan kewajiban pemerintah kabupaten/kota penerima opsen pajak dari Pemprov Jatim. Kendaraan tersebut akan digunakan untuk mendukung layanan pembayaran PKB.
“Ini kewajiban bagi pemerintah daerah penerima opsen. Kendaraan ini digunakan untuk pelayanan, terutama terkait pajak yang dilakukan UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur,” seru Wahyu, Senin (26/1/2025).
Ia menjelaskan, Pemkot Malang menjadi pemerintah daerah pertama di Jawa Timur yang telah menyerahkan kendaraan operasional tersebut. Menurutnya, layanan pajak keliling diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Dengan layanan mobile ini, kita bisa lebih cepat menjangkau masyarakat. Kalau dilakukan segera, tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan yang signifikan,” ungkapnya.
Wahyu menambahkan, mobil layanan pajak keliling akan dioperasikan di berbagai lokasi, seperti kegiatan masyarakat, event daerah, hingga acara kecamatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
“Ke depan, layanan tidak hanya tersedia melalui operasional kendaraan ini saja. Tapi juga akan dibuka di kecamatan-kecamatan, agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh,” ujarnya.
Kepala UPT PPD Malang Kota Bapenda Jatim, Hery Santoso SH menyambut baik dukungan Pemkot Malang tersebut. Ia menilai, layanan pajak keliling cukup efektif, karena bersifat mobile dan mampu menjangkau masyarakat lebih luas.
“Layanan ini melayani pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Harapannya, kontribusi opsen terhadap PAD Kota Malang bisa meningkat,” ucapnya.
Sementara, Kepala Bapenda Kota Malang, Dr Handi Priyanto AP MSi menuturkan, target opsen PKB pada 2026 sekitar Rp192 miliar. Target tersebut terdiri dari opsen PKB sebesar Rp132,4 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp60,5 miliar.
“Dengan adanya mobil layanan keliling ini, kami optimis target tersebut bisa tercapai. Mobil ini akan beroperasi setiap hari di lokasi keramaian dan event tertentu untuk menjemput bola,” jelas Handi.
Ia menambahkan, hingga 22 Januari 2026, realisasi pendapatan pajak daerah Kota Malang telah mencapai Rp44,1 miliar. Adapun target pendapatan pajak daerah Kota Malang sepanjang 2026 ditetapkan sebesar Rp872,9 miliar.
“Kalau tren pendapatan positif. Pada perubahan anggaran keuangan nanti target tentu akan kami maksimalkan,” pungkasnya. (bas/rhd)








