Wali Kota Batu Beri Lampu Hijau DKKB Kelola Sendratari Arjuna Wiwaha

Wali Kota Batu Beri Lampu Hijau DKKB Kelola Sendratari Arjuna Wiwaha
Suasana gayeng saat Audiensi DKKB kepada Wali Kota Batu. (Dok.DKKB)

Batu, SERU.co.id – Wali Kota Batu, Nurochman memberikan lampu hijau terkait pengelolaan aset daerah Sendratari Arjuna Wiwaha untuk dikelola langsung oleh unit usaha di bawah naungan Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB), yakni Mandala Kreatif Nusantara. Hal itu diketahui dari hasil audiensi yang telah berlangsung antara Wali Kota Batu dengan Dewan Kesenian Kota Batu, Rabu lalu.

Wakil Ketua DKKB, Mohammad Anwar menyebutkan, model pengelolaan ini mengacu pada kesukses lan pengelolaan aset di bidang pertanian dan perindustrian oleh kelompok masyarakat di COOSae yang sudah diterapkan sebelumnya. ​Wali Kota Batu telah menegaskan, penyerahan pengelolaan ini bukan sekadar pemberian izin, melainkan bentuk partisipasi masyarakat seni dan pegiat budaya yang dianggap mampu merepresentasikan kebutuhan riil ekosistem kreatif di Kota Batu.

Bacaan Lainnya

​”Pak Wali menyatakan teknis pelaksanaannya akan segera dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan siap menerbitkan SK pengelolaan segera setelah klausul kerja sama,” seru Anwar sapaannya.

​Anwar menjelaskan, pengelolaan Sendratari Arjuna Wiwaha ini nantinya tidak hanya sekadar mengaktifkan panggung pertunjukan, tetapi juga diarahkan pada pengembangan ekosistem Artpreneur. Mengingat kebutuhan yang mendesak, pemerintah akan menggunakan kajian lama yang berfokus pada konsep Art Center sebagai dasar pengembangan sarana dan prasarana di kawasan tersebut. Pemerintah daerah berperan sebagai regulator dan fasilitator.

“Dengan dikelolanya aset oleh DKKB, diharapkan tidak ada lagi hambatan birokrasi bagi para seniman yang ingin mengaktualisasikan karya dan ekonomi mereka,” imbuhnya.

Anwar juga menambahkan, ​sebagai pendukung anggaran, Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu telah diperintahkan untuk melakukan analisis nomenklatur anggaran dengan sudut pandang baru. Tujuannya adalah mencari celah hukum yang sah guna memfasilitasi operasionalisasi lembaga kebudayaan ini tanpa menabrak aturan yang berlaku.

​”​Dengan dikelolanya Sendratari Arjuna Wiwaha oleh tangan-tangan kreatif, Kota Batu optimis dapat melahirkan pusat kebudayaan yang lebih hidup, mandiri, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi bagi para seniman lokal,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, dalam audiensi tersebut juga dibahas tentang penguatan regulasi kebudayaan. Wali Kota juga menyampaikan apresiasi terhadap Naskah Akademik Pemajuan Kebudayaan yang disusun DKKB karena berbasis riset dan melibatkan pelaku seni budaya secara langsung.

Wali Kota juga menyatakan dukungannya terhadap proses transisi Dewan Kesenian menjadi Dewan Kebudayaan sesuai amanat Kongres Kebudayaan Kota Batu. (dik/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id