Contoh Malioboro, DPRD Kota Malang Usulkan Badan Khusus Pengelola Wisata Heritage Terpadu

Contoh Malioboro, DPRD Kota Malang Usulkan Badan Khusus Pengelola Wisata Heritage Terpadu
Kayutangan Heritage direncanakan terintegrasi dengan kawasan bersejarah lainnya di Kota Malang. (bas)

Malang, SERU.co.id – DPRD Kota Malang menekankan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang harus belajar dari Malioboro terkait pengelolaan wisata. Karena itu, pihaknya mengusulkan pembentukan badan khusus pengelola wisata heritage terpadu.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono STP mengungkapkan, pengelolaan kawasan heritage membutuhkan fokus dan manajemen tersendiri. Hal ini seiring rencana Wali Kota Malang mengembangkan wisata heritage terpadu, mulai dari Alun-alun Merdeka hingga Stasiun Malang Kota Baru.

Bacaan Lainnya

“Kita mengusulkan ada satu unit khusus, bisa berupa UPT, yang benar-benar fokus mengelola kawasan wisata heritage. Jangan sampai pengelolaannya separuh-separuh,” seru Trio saat dikonfirmasi awak media via sambungan telepon, Kamis (22/1/2025).

Contoh Malioboro, DPRD Kota Malang Usulkan Badan Khusus Pengelola Wisata Heritage Terpadu
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang mengusulkan pembentukan badan khusus pengelola wisata heritage terpadu. (bas)

Ia menilai, selama ini pengelolaan kawasan wisata perkotaan masih tersebar di beberapa OPD. Sebagai contoh, Alun-alun Merdeka dikelola DLH Kota Malang, sedangkan destinasi wisata lain dinaungi Disporapar Kota Malang.

“Pengelolaan event selama ini juga berada di bawah Disporapar. Sementara urusan lalu lintas dan parkir ditangani Dinas Perhubungan, serta pembinaan UMKM berada di Diskopindag,” bebernya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pengelolaan kawasan tidak terkoordinasi secara optimal dan seringkali lempar tanggung jawab jika terjadi persoalan. Maka, dibutuhkan badan khusus pengelola wisata, apabila semua kawasan heritage saling terintegrasi.

“Jadi harus punya manajemen sendiri, seperti di Yogyakarta, ada yang khusus menangani Malioboro. Bisa jadi ini dibawahnya Disporapar, tapi khusus menangani kawasan wisata heritage,” ujarnya.

Nantinya, mereka memiliki kewenangan mandiri dalam mengatur kebersihan, ketertiban, lingkungan, parkir, hingga penyelenggaraan event di kawasan heritage. Dengan begitu, konsep wisata heritage yang saling terintegrasi dapat diwujudkan secara berkelanjutan.

Diakuinya, ia setuju dengan integrasi kawasan Kayutangan, Alun-Alun Merdeka, Splendid, Balai Kota, hingga Stasiun Malang Kota Baru menjadi satu kesatuan. Namun, integrasi kawasan bersejarah tersebut memerlukan persiapan, termasuk menciptakan jalur wisata ramah pejalan kaki.

“Harus ada penataan pedestrian, kantong parkir terpadu, serta pengelolaan PKL dan UMKM. Alun-Alun Merdeka perlu disterilkan demi kenyamanan pengunjung, namun pelaku UMKM tetap harus difasilitasi melalui penyediaan lokasi khusus seperti pujasera atau pusat kuliner terdekat,” jelasnya.

Ia optimistis, kawasan heritage terpadu akan benar-benar hidup apabila ditata dengan baik. Hal tersebut juga akan berdampak positif terhadap keberlanjutan sektor UMKM, kuliner, usaha perjalanan wisata hingga peningkatan pendapatan asli daerah.

“Integrasi ini kami harapkan akan menarik kunjungan wisatawan ke Kota Malang. Kalau dari segi anggaran memungkinkan, tahun ini bisa dimulai bertahap ke arah penyusunan DED atau perencanaannya dulu,” tandasnya. (bas/rhd)

 

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id