DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Becak Listrik Terintegrasi Wisata Kawasan

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Becak Listrik Terintegrasi Wisata Kawasan
DPRD Kota Malang mendorong regulasi operasional becak listrik terintegrasi pengembangan wisata kawasan. (bas)

Malang, SERU.co.id – DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang membuat regulasi operasional becak listrik yang terintegrasi pengembangan potensi wisata berbasis kawasan. Hal itu dinilai penting, agar potensi wisata setiap wilayah terangkat dan tidak terjadi persaingan antarpengemudi becak.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo ST MT mengungkapkan, bantuan becak listrik merupakan bentuk kehadiran negara bagi masyarakat kecil. Bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi penarik becak yang menjadi tulang punggung keluarga.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak mungkin menyingkirkan profesi tukang becak, karena mereka sulit beralih pekerjaan akibat terkendala usia dan pendidikan. Maka, becak listrik ini solusi praktis, agar mereka tetap produktif dan bisa mencari nafkah di usia lanjut dengan bantuan teknologi,” seru Ginanjar.

Becak listrik mulai beroperasi di Kota Malang. (bas)
Becak listrik mulai beroperasi di Kota Malang. (bas)

Selain berdampak pada peningkatan ekonomi, becak listrik dinilai mampu menjaga identitas dan budaya Kota Malang. Menurutnya, wisatawan kerap tertarik berkeliling kota menggunakan becak, sehingga kehadiran becak listrik dapat menjadi magnet wisatawan.

“Keberadaan moda transportasi ini mengikuti perkembangan transportasi ramah lingkungan, karena tidak menghasilkan emisi,” ungkapnya.

Terkait keberlanjutannya, Komisi D DPRD Kota Malang telah memanggil Disporapar selaku pengampu sektor wisata. Ia menekankan, Pemkot Malang perlu memiliki regulasi kreatif untuk pemberdayaan becak listrik yang terintegrasi dengan sektor wisata.

“Pemkot bisa membangun kerjasama dengan perguruan tinggi. Sebagai contoh, UB yang hampir setiap hari menerima kunjungan study tour, bisa mengarahkan pengunjung berkeliling kota menggunakan becak listrik,” ujarnya.

Ia juga mencontohkan, Kabupaten Pasuruan mengharuskan pengunjung Alun-alun dan Makam Mbah Hamid memarkir kendaraan di Terminal Lama. Dari Terminal Lama, Para pengunjung bisa menggunakan becak untuk menuju lokasi tersebut.

“Pemkot bisa menempatkan becak listrik di titik strategis, utara di sekitar Terminal Arjosari, tengah Kota seperti Suhat dan Kayutangan Heritage. Kemudian di Selatan perlu dioptimalkan potensi wisata yang dikelola Pokdarwis. Pemetaan dan optimalisasi potensi wisata di setiap kawasan sangat mendukung keberlanjutan becak listrik,” imbuhnya.

Ginanjar menilai, apabila potensi wisata setiap kawasan terkelola dengan baik, becak listrik tidak akan bersaing untuk mendapatkan penumpang. Selain itu, tidak terjadi kecemburuan sosial antarpengemudi becak listrik yang tersebar di setiap kawasan.

“Untuk menarik penumpang, kami juga mendorong penataan lokasi mangkal, agar lebih tertib dengan sistem yang terintegrasi dengan stasiun pengisian baterai. Dengan begitu, kemacetan dapat ditekan, sekaligus memudahkan masyarakat maupun wisatawan untuk mengakses layanan becak listrik,” tegasnya.

Politisi Gerindra itu berpendapat, pengelolaan becak listrik dengan baik akan menjawab persoalan lama becak konvensional. Mulai dari gangguan lalu lintas akibat ngetem sembarangan, kecepatan lambat, serta peremajaan armada yang sudah usang.

“Intinya sederhana, tukang becak itu riil ada, kalau kita hilangkan, mereka mau bekerja apa? Maka solusinya adalah memanusiakan alat kerjanya. Tinggal bagaimana kreativitas dinas terkait menangkap ide sederhana ini, agar benar-benar bermanfaat,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi menuturkan, pihaknya menyambut baik bantuan becak listrik bagi tukang becak. Pihaknya juga menyambut baik masukan-masukan terkait operasional becak listrik, terutama untuk mendukung sektor wisata.

“Sesuai arahan Wali Kota Malang, pemanfaatan bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo ini bersifat tematik. Artinya dalam rangka meningkatkan layanan pariwisata,” jelasnya.

Saat ini, regulasi yang mengatur operasional becak listrik akan disusun, termasuk di dalamnya mengatur kerja sama dengan PHRI. Apabila terdapat tamu-tamu mancanegara maupun lokal yang menggunakan layanan hotel, nantinya terkoneksi dengan layanan becak listrik untuk berkeliling Kota Malang.

“Nanti juga akan dibuatkan aplikasi dalam mempermudah layanan, ketika dibutuhkan becak listrik untuk melayani wisatawan. Karena dengan becak listrik yang ramah lingkungan, akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan di Kota Malang,” pungkasnya. (bas/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id