Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Jual Jabatan hingga Kamuflase CSR

Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Jual Jabatan hingga Kamuflase CSR
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun terjaring OTT KPK. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Dalam satu hari, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi atas dugaan praktik korupsi jual beli jabatan, fee proyek, hingga kamuflase dana melalui skema CSR. Rentetan OTT ini menjadi sinyal keras kekuasaan di daerah masih rawan disalahgunakan meski pengawasan terus diperketat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan Bupati Pati Sudewo. Dikatakannya, Sudewo, politikus Partai Gerindra itu diamankan bersama sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

“Benar, salah satu pihak yang diamankan adalah Saudara SDW. Selain itu, dua camat, tiga kepala desa dan dua calon perangkat desa turut diamankan. Diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di tingkat pemerintahan desa,” seru Budi, dikutip dari Kompascom, Selasa (20/1/2026).

Menurut Budi, terdapat tarif tertentu yang dipatok untuk mengisi posisi strategis. Seperti Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), hingga Sekretaris Desa (Sekdes). Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai dalam jumlah fantastis.

“Tim mengamankan uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah. Detailnya akan kami sampaikan dalam konferensi pers,” kata Budi.

Usai ditangkap, Sudewo sempat diperiksa di Polres Kudus. Ia kemudian dibawa ke Semarang sebelum akhirnya diterbangkan ke Gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Tak hanya Sudewo, KPK juga melakukan OTT di Kota Madiun, Jawa Timur. Wali Kota Madiun, Maidi, ikut diamankan bersama 14 orang lainnya yang terdiri dari ASN dan pihak swasta. KPK menduga Maidi menerima fee proyek dan menyamarkannya melalui skema dana corporate social responsibility (CSR).

“Penerimaan itu berkaitan dengan sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. KPK menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Perkara ini naik ke tahap penyidikan dan menetapkan status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu 1×24 jam,” ungkap Budi.

Maidi tercatat sebagai Wali Kota Madiun ketiga yang tersandung kasus korupsi. Penangkapan ini kembali menyorot lemahnya integritas kepala daerah. Khususnya di tengah tuntutan publik akan pemerintahan bersih.

Menanggapi hal ini, Komisi II DPR RI mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh kepala daerah. Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Toha menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas KPK.

“Kami mendukung penuh KPK dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Ini peringatan keras bagi seluruh kepala daerah. Radar pengawasan tidak pernah tidur,” kata Toha di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Ia mengingatkan, para kepala daerah fokus bekerja untuk kepentingan rakyat. Ia berharap tidak tergoda mencari celah korupsi. Amanah rakyat harus dijaga. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait