Bekasi, SERU.co.id – KPK menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penahanan dilakukan usai OTT pada Kamis (18/12/2025) yang turut menjaring pihak swasta penyedia proyek. KPK mengungkap tersangka diduga menerima suap dan penerimaan lainnya dengan total mencapai Rp14,2 miliar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, praktik suap ini bermula setelah Ade Kuswara Kunang terpilih sebagai Bupati Bekasi. Sejak awal menjabat, Ade diketahui menjalin komunikasi intensif dengan Sarjan. Seorang pihak swasta yang kerap menjadi penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Ade diduga meminta uang muka atau ijon proyek sebelum proyek-proyek pemerintah dilelang atau dikerjakan. Permintaan tersebut tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui perantara ayahnya, HM Kunang. Dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir, terdapat permintaan dan pemberian ijon paket proyek secara rutin,” seru Asep, dikutip dari Kompascom, Sabtu (20/12/2025).
KPK mencatat, total dana ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade Kuswara Kunang bersama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diserahkan dalam empat kali transaksi. Menggunakan sejumlah perantara untuk mengaburkan aliran dana.
Penyidik juga menemukan sepanjang tahun 2025, Ade Kuswara Kunang menerima uang dari berbagai pihak lain dengan total nilai mencapai Rp4,7 miliar. Dengan demikian, total penerimaan tidak sah yang dinikmati Ade mencapai Rp14,2 miliar.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah dinas Bupati Bekasi. Uang tersebut diketahui merupakan sisa setoran ijon keempat yang baru saja diterima dari Sarjan.
“Uang yang diamankan merupakan bagian dari setoran ijon proyek, yang belum sempat digunakan,” jelas Asep.
Diberitakan sebelumnya, KPK juga mengamankan total 10 orang dalam operasi senyap tersebut. Penyidik turut menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di lantai dua Gedung Bupati sebagai bagian dari proses penggeledahan dan pengumpulan barang bukti.
Penangkapan Ade Kuswara Kunang kembali menambah catatan kelam korupsi kepala daerah di Bekasi. Sebelumnya, Bupati Bekasi periode 2017–2022, Neneng Hasanah Yasin, juga ditangkap KPK pada 2018 dalam kasus suap perizinan proyek. (aan/mzm)








