Batu, SERU.co.id – Satlantas Polres Batu melalui Satgas Gakkum Operasi Keselamatan Semeru 2026 merilis hasil uji kelaikan jalan (ramp check) yang digelar di Terminal Batu, Selasa (3/2/2026). Pemeriksaan terpadu ini menyasar bus pariwisata, micro bus, hingga angkutan barang untuk menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan.
Dalam operasi yang melibatkan Dishub, BNN, dan Dinas Kesehatan ini, petugas memeriksa belasan kendaraan dengan rincian hasil sebagai berikut. Delapan (8) unit bus Pariwisata dinyatakan laik jalan, empat (4) unit diberikan teguran/peringatan dan 5 unit dikenakan tindakan Tilang akibat pelanggaran teknis dan administrasi.
Untuk unit Micro Bus, 1 unit dinyatakan laik jalan dan 1 unit laik jalan dengan catatan perbaikan. Untuk Angkutan Barang, seluruhnya dinyatakan laik jalan secara fisik, namun ditemukan pelanggaran administratif dan operasional. Meskipun mayoritas kendaraan dianggap layak secara mesin, petugas masih juga menemukan sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan.
“Ada yang masa berlaku Uji KIR mati dan Kartu Pengawasan (KPS) yang kedaluwarsa atau masih dalam proses. Ada pula yang pintu daruratnya ditemukan dalam kondisi terhalang. Ditemukan juga adanya kendaraan yang melebihi kapasitas penumpang (overseat),” seru Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K.,
Kasat lantas menegaskan, pengecekan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah nyata menekan angka kecelakaan di wilayah wisata Kota Batu.
”Setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan nyawa penumpang akan kami tindak tegas. Kami juga memastikan pengemudi dalam kondisi sehat melalui tes medis di lokasi,” tegas Kevin sapaannya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin pemilik armada dan pengemudi dalam menjaga kondisi kendaraan. Demi mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Operasi Ketupat 2026. (dik/mzm)








